KALBARSATU.ID – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 300 ribu akan cair bulan Desember ini untuk keluarga yang terdaftar dalam PKH.
Untuk mengetahui apakah sudah bantuan cair keluarga pemegang kartu PKH perlu menyiapkan KTP untuk cek dana bansos di laman yang disediakan Kemensos.
Bantuan BST Bansos yang sudah cair bulan desember ini dapat dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP dan nama terang pada kolom yang tersedia.
Sebelumnya, bantuan BST telah cair di bulan April-Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp 300 ribu per-KK PKH. Sementara periode Januari-Juni 2021 kedepan bantuan ini juga akan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM.
Namun hal itu hanya diprioritaskan untuk daerah-daerah yang penyaluran bantuannya bisa berlangsung cepat.
“Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya,” kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.
Pembukaan kuota baru BST dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi dan belum tersentuh bantuan yang disesuaikan dengan jumlah anggaran bantuan yang masih tersedia.
Dikutip dari laman Kemensos, adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Dikutip dari laman Kemensos. Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH
Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Dikutip dari laman Kemensos. Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:
BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, 152 Ribu Karyawan Gagal Transfer
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Begini Mekanisme Pencairan BLT Banpres UMKM BPUM
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.##