Soal Penggunaan DD, Kades Dinilai Hanya Tunduk Ke Bupati, Lasarus kritik Kemendes

- Editor

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lasarus saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI pada Senin kemarin (15/3/2021).

i

Lasarus saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI pada Senin kemarin (15/3/2021).

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan peran Kementerian Desa (Kemendes) terkait memonitor penggunaan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Kritik keras itu bukan tanpa alasan, sebab kata Lasarus, Penggunaan dana desa oleh aparat desa dan pemerintah daerah kurang mendapat pengawasan yang memadai.

Selain itu kata dia, Para kepala desa hanya tunduk pada bupati atau kepala daerah soal penggunaan dana desa. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lalu, di mana peran Kementerian Desa (Kemendes) dalam memonitor penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN itu,” kata Lasarus saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI pada Senin kemarin (15/3/2021).

Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN ini, lanjut Lasarus, tentu domain kami untuk melakukan pengawasan.

“Saya melakukan monitoring di daerah-daerah. Di daerah ada sinergi antara kepala desa, inspektorat, dan Kepala Dinas Pemdes, banyak sekali saya lihat permasalahan penggunaan dana desa di daerah. Dan saya hampir tidak melihat peran dari kementerian (Kemendes PDTT). Ini kasat mata,” tegas Lasarus.

Lasarus menambahkan, banyak pendamping desa justru tidak berperan baik. Malah hanya memuluskan laporan anggaran desa agar tetap mendapat kucuran dana tahun berikutnya. 

Bahkan kata Lasarus, banyak sekali temuan penyimpangan dari tahun ke tahun yang terus dibiarkan. Apalagi, para kepala desa dalam konteks ini hanya tunduk pada bupati.

“Ada beberapa bupati incumbent yang memanfaatkan momen pencairan dana desa menjelang pencoblosan. Yang seperti ini kan sudah tidak sehat lagi penggunaan dana desanya. Sejauh mana monitoring Kemendes PDTT akan hal ini. Ini sudah kelewat kasat mata,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

“Kalau dibiarkan terus menerus, dana triliunan rupiah akan menguap,” tandas Lasarus.

Idealnya, dana yang bersumber dari APBN harus dimanfaatkan sesuai regulasinya untuk kesejahteraan rakyat

“Sejauh mana kita mengetahui sumber-sumber dari APBN betul-betul digunakan sebagaimana mestinya melalui koridor yang sudah kita tetapkan,” kata Lasarus. #

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru