Nasional

Soal Penggunaan DD, Kades Dinilai Hanya Tunduk Ke Bupati, Lasarus kritik Kemendes

1
Soal Penggunaan DD, Kades Dinilai Hanya Tunduk Ke Bupati, Lasarus Pertanyakan Kemendes
Lasarus saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI pada Senin kemarin (15/3/2021).

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan peran Kementerian Desa (Kemendes) terkait memonitor penggunaan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Kritik keras itu bukan tanpa alasan, sebab kata Lasarus, Penggunaan dana desa oleh aparat desa dan pemerintah daerah kurang mendapat pengawasan yang memadai.

Advertiser
Banner Ads

Selain itu kata dia, Para kepala desa hanya tunduk pada bupati atau kepala daerah soal penggunaan dana desa. 

“Lalu, di mana peran Kementerian Desa (Kemendes) dalam memonitor penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN itu,” kata Lasarus saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Gedung DPR RI pada Senin kemarin (15/3/2021).

Penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN ini, lanjut Lasarus, tentu domain kami untuk melakukan pengawasan.

“Saya melakukan monitoring di daerah-daerah. Di daerah ada sinergi antara kepala desa, inspektorat, dan Kepala Dinas Pemdes, banyak sekali saya lihat permasalahan penggunaan dana desa di daerah. Dan saya hampir tidak melihat peran dari kementerian (Kemendes PDTT). Ini kasat mata,” tegas Lasarus.

Lasarus menambahkan, banyak pendamping desa justru tidak berperan baik. Malah hanya memuluskan laporan anggaran desa agar tetap mendapat kucuran dana tahun berikutnya. 

Bahkan kata Lasarus, banyak sekali temuan penyimpangan dari tahun ke tahun yang terus dibiarkan. Apalagi, para kepala desa dalam konteks ini hanya tunduk pada bupati.

“Ada beberapa bupati incumbent yang memanfaatkan momen pencairan dana desa menjelang pencoblosan. Yang seperti ini kan sudah tidak sehat lagi penggunaan dana desanya. Sejauh mana monitoring Kemendes PDTT akan hal ini. Ini sudah kelewat kasat mata,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

“Kalau dibiarkan terus menerus, dana triliunan rupiah akan menguap,” tandas Lasarus.

Idealnya, dana yang bersumber dari APBN harus dimanfaatkan sesuai regulasinya untuk kesejahteraan rakyat

“Sejauh mana kita mengetahui sumber-sumber dari APBN betul-betul digunakan sebagaimana mestinya melalui koridor yang sudah kita tetapkan,” kata Lasarus. #

Exit mobile version