JAKARTA, KALBAR SATU – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan bahwa 84.3% rakyat Indonesia ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR. Hanya 8.4% warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR.
Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD”, yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian ± 3.05%.
Berita Lainnya: SURVEI SMRC: Mayoritas Rakyat Anggap Pancasila dan UUD 1945 tidak Boleh Diubah
Menurut Ade, temuan ini bisa dilihat sebagai respons terhadap adanya keinginan sebagian pihak untuk mengembalikan pasal-pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen yang dikenal sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.
“Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Ade.
“Survei SMRC ini menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru,” tambah Ade. “Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik.”