SURVEI SMRC: Hanya 58 hingga 61 Persen Warga yang Percaya dengan Lembaga-Lembaga Penegak Hukum

- Editor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBAR SATU – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.

Temuan ini muncul dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”. Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan persnya menyebut bahwa hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Masih ada 35% yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% warga tidak dapat memberi penilaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), warga yang percaya pada lembaga ini hanya 60%. Ada 36% warga mengaku kurang atau tidak percaya pada KPK, dan ada 4% yang tidak dapat memberi penilaian. Demikian pula dengan lembaga kepolisian, ada 58% warga yang percaya dan 38% yang tidak percaya.

Baca Juga: SURVEI SMRC: Citra Kejaksaan Cenderung Negatif di Mata Warga

Baca Juga: SURVEI SMRC: Mayoritas Warga Berpendidikan Tinggi Menolak Gagasan Pencalonan Kembali Jokowi Dalam Pilpres 2024

Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59%. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36%.

Menurut Deni, meskipun masih di atas 50%, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi. Hal ini sejalan dengan temuan lain dalam survei ini bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini

Deni mengemukakan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41.2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25.6%. Sementara yang menilai sedang 30.1%, dan yang tidak menjawab sekitar 3.2%.

Survei ini juga menemukan adanya sentimen negatif warga pada kondisi korupsi.

“Mayoritas warga, 53%, menilai korupsi di negara kita sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu. Hanya 8% yang menilai semakin sedikit, dan 31% yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 8%,” kata Den via rilis, di Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.

Berita Terkait

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong
Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Presiden Prabowo Terima Audiensi PP Muslimat NU: Bahas Kongres XVIII dan Program Kedepan
GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:57 WIB

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:11 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:13 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Bakti Kesehatan Lapangan Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:14 WIB

Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:12 WIB

Profil dan Harta Kekayaan Aminuddin Maruf, Wamen BUMN Pernah Menjabat Ketum PB PMII Tahun 2014-2017

Berita Terbaru

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis. Foto/Istimewa.

Nasional

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Sabtu, 25 Jan 2025 - 16:57 WIB