Nasional

SURVEI SMRC: Mayoritas Rakyat Anggap Pancasila dan UUD 1945 tidak Boleh Diubah

×

SURVEI SMRC: Mayoritas Rakyat Anggap Pancasila dan UUD 1945 tidak Boleh Diubah

Sebarkan artikel ini
SURVEI SMRC: Mayoritas Rakyat Anggap Pancasila dan UUD 1945 tidak Boleh Diubah
SURVEI SMRC: Mayoritas Rakyat Anggap Pancasila dan UUD 1945 tidak Boleh Diubah (ISTIMEWA)

JAKARTA, KALBAR SATU – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah atas alasan apapun.

Sekitar 68.2% warga setuju dengan pendapat “Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik”; sementara hanya 7% warga mengganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.

Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD”, yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.

Berita Lainnya: Lasarus Beberkan Alasan PDIP Kalbar Usulkan Puan jadi Capres 2024

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian ± 3.05%.

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi. “Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik,” ujar Ade.

Karena itu, menurut Ade, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.

“Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD,” ujar Ade. “Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.”

Menurut Ade, survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.

Selain 68.2% warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah; terdapat pula 15.2% warga yang berpendapat “Walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik”.

Karena itu, menurut Ade, sangat jelas sikap rakyat tentang tidak perlunya ada amandemen kembali UUD 1945. “Hanya 7% warga yang menyatakan bahwa ada isi Pancasila dan UUD 1945 yang perlu diubah untuk membuat Indonesia lebih baik,” tambah Ade. “Itu angka yang kecil”.

Menurut Ade, pandangan mayoritas warga ini nampaknya terkait dengan penilaian tentang perjalanan bangsa. Survei SMRC menunjukkan 80% warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.

“Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu,” ujar Ade. “Bahkan perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi.”

Mengingat sentimen publik yang positif ini, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.