JAKARTA, KALBAR SATU – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas warga Indonesia tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024. Sekitar 52.9% menyatakan tidak setuju, sementara yang setuju 40.2 %.
Survei SMRC juga menunjukkan mayoritas warga (74%) menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden 2 kali dipertahankan. Yang ingin masa jabatan Presiden diubah hanya 13%, dan yang tidak punya sikap 13%.
Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian ± 3.05%.
Baca Juga: SURVEI SMRC: Pendapat Warga Tentang Penguatan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah Terbelah
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Jokowi bisa kembali bertarung dalam Pilpres 2024 dengan mengubah ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, tidak didukung oleh mayoritas warga Indonesia.
“Memang dukungan terhadap gagasan untuk mencalonkan Jokowi kembali sebagai presiden nampak cukup tinggi, yakni sekitar 40%,” kata Ade. “Namun tetap persentase itu lebih rendah secara signifikan dibandingkan mereka yang menganggap Jokowi cukup menjabat dua kali yang mencapai 53%.”
Apalagi, tambah Ade, 74% warga menyatakan tidak perlu ada perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden. “Ini berarti ada cukup banyak warga yang menyatakan mendukung pencalonan kembali Jokowi sebenarnya menganggap pencalonan kembali tersebut tidak sejalan dengan ketetapan UUD,” ujar Ade. “Dan mayoritas warga tersebut percaya bahwa UUD 1945 tidak perlu diubah untuk alasan apa pun.”
Terkait dengan hal terakhir, Ade menekankan bahwa survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa 68.2% warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah. Selain itu, sekitar 15.2% warga menganggap bahwa walaupun Pancasila dan UUD 1945 mungkin mengandung kekurangan, namun sejauh ini keduanya paling tepat bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.