SURVEI SMRC: Pendapat Warga Tentang Penguatan Wewenang Dewan Perwakilan Daerah Terbelah

- Editor

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

JAKARTA, KALBAR SATU – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan pendapat rakyat Indonesia tentang penguatan wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terbelah. Persentase warga yang menganggap perlu adanya penguatan wewenang DPD kurang lebih sama dengan yang menganggap tidak diperlukan adanya penguatan wewenang DPD.

Hal ini diungkapkan Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” yang dilakukan secara daring pada Minggu, 20 Juni 2021, di Jakarta.

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). Margin of error penelitian ± 3.05%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: SURVEI SMRC: 74% Rakyat Menilai Pembatasan Jabatan Presiden Hanya Dua Periode Harus Dipertahankan

Dalam hal tidak adanya wewenang DPD membuat undang-undang seperti anggota DPR, yang bisa menerima 37.7%, yang tidak bisa menerima 36.6%, dan yang tidak menjawab 25.7%.

Dalam hal tidak adanya wewenang DPD untuk menetapkan anggaran negara (APBN) seperti anggota DPR, yang bisa menerima 37.2%, yang tidak bisa menerima 36.4%, dan yang tidak menjawab 26.4%.

“Sementara dalam hal tidak adanya wewenang DPD untuk mengawasi pemerintah seperti anggota DPR, yang bisa menerima 33.7%, yang tidak bisa menerima 41.1%, dan yang tidak menjawab 25.1%,” ujar Ade.

Berita Terkait

Ketum PDIP Megawati: Natal Momentum Saling Berbagi Kasih
Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Perayaan Natal, Ketum Addin: Wujud Toleransi Beragama
Jokowi Saat Ditanya Kasus Hasto Kristiyanto: Hormati Proses Hukum Yang Ada
9 Pernyataan PDIP Tanggapi Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik
KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, 2 Pasal Menjerat Sekjen PDI Perjuangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Angkat Bicara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:57 WIB

Ketum PDIP Megawati: Natal Momentum Saling Berbagi Kasih

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:22 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Perayaan Natal, Ketum Addin: Wujud Toleransi Beragama

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:50 WIB

Jokowi Saat Ditanya Kasus Hasto Kristiyanto: Hormati Proses Hukum Yang Ada

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:24 WIB

9 Pernyataan PDIP Tanggapi Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto/Istimewa.

Nasional

Ketum PDIP Megawati: Natal Momentum Saling Berbagi Kasih

Kamis, 26 Des 2024 - 13:57 WIB