Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Sebelum pelaksanaan, terdapat hari tenang atau masa dilarang berkampanye dalam kurun waktu beberapa hari.

Lalu kapan jadwal masa tenang dan berapa hari? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penyelenggaraan masa tenang terjadi setelah masa kampanye dan tepat sebelum pemungutan serta perhitungan suara berlangsung.

Masa Tenang Pilkada 2024

Terkait dengan aturan masa tenang dalam Pilkada 2024 telah dipaparkan sebelumnya. Setidaknya ada dua poin larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang Pilkada 2024.

Baca juga: PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Pada poin pertama terkait aturan masa tenang Pilkada 2024 adalah adanya larangan untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama periode waktu 24-26 November 2024.

Selama masa tenang Pilkada 2024 tidak diperkenankan untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, maupun citra diri yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon) yang mengarah kepada kepentingan kampanye. Hal ini berlaku untuk memberikan keuntungan bagi paslon maupun kerugian kepada mereka.

Editor : David

Berita Terkait

Hari HAM Internasional, Puan Maharani Komitmen Terus Mendorong Pemenuhan HAM di Indonesia
Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan
Pilkada Jakarta Resmi Satu Putaran, Pramono-Rano Menang 50,07 Persen
OJK Beri Dukungan terhadap Program Ansor-RMS Ansor Stokis
Ansor Stokis Resmi Diluncurkan, GP Ansor: Kita Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
Lauching Ansor Stokis Digelar Besok, Kolaborasi Ansor-RMS Perkuat UMKM
Jelang Hakordia, Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi
Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Setelah Hina Pedagang Es Teh?

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:16 WIB

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:42 WIB

Pilkada Jakarta Resmi Satu Putaran, Pramono-Rano Menang 50,07 Persen

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:02 WIB

OJK Beri Dukungan terhadap Program Ansor-RMS Ansor Stokis

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:57 WIB

Ansor Stokis Resmi Diluncurkan, GP Ansor: Kita Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:05 WIB

Lauching Ansor Stokis Digelar Besok, Kolaborasi Ansor-RMS Perkuat UMKM

Berita Terbaru