KALBARSATU.ID – Sedikitnya terdapat enam tokoh dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penganugrahan ini bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional 10 November 2020.
Penganugerahan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin
dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian kutipan isi Keppres tersebut.
Berikut keenam tokoh tersebut:
- Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
- Machmud Singgirei Rumagesan- Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat
- Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta
- Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara
- MR SM Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara
- Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi
Pemberian gelar ini dilakukan di Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir keluarga para tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional.
Selain itu juga turut hadir Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari P Batubara, dan Menteri Agama Fachrul Razi.