Nasional

Terjerat Prostitusi Online, ARTIS Berinisial TA ditangkap Polisi di sebuah Hotel Bandung

Terjerat Prostitusi Online, ARTIS Berinisial TA ditangkap Polisi di sebuah Hotel Bandung

KALBARSATU.ID — Seorang artis berinisial TA ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online.

TA yang disebut berprofesi sebagai model dan selebgram dengan banyak followers dan juga merangkap sebagai DJ yang cukup dikenal publik.

TA diamankan petugas disebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis 17 Desember

Mengutip Kompas.com, ia ditangkap oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak beri penjelasan terkait penangkapan ini.

Ia membenarkan bahwa timnya baru saja mengamankan seorang artis TA.

“Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung,” terang Kompol Reynold.

Pengamanan ini berawal dari empat muncikari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan keempat muncikari telah ditangkap terlebih dahulu di tiga daerah yang bereda.

Yakni di antaranya ada di Medan, Jakarta, hingga Bogor.

“Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor,” jelas Kompol Reynold.

Saat diamankan, artis TA sudah berada di dalam kamar hotel tersebut. Di dalam kamar, disebutkan oleh Kompol Reynold ia tengah bersama dengan seorang pria.

Dalam penggerebekan, Tim Ditreskrimsus Polda Jabar juga menemukan sejumlah barang bukti. Akan tetapi untuk itu akan diungkapkan lebih lanjut nantinya.

“Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” ungkap Kompol Reynold.

Meski begitu Kompol Reynold membenarkan bahwa artis TA diduga terkait dengan prostitusi online.

“Iya (terkait) saya kira itu dulu,” tambahnya.

Artis TA lantas dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekira pukul 18.30 WIB.##

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version