UU Cipta Kerja Sebut Jokowi untuk Cegah Korupsi, Egi ICW: Tak Layak Dipercaya

- Editor

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Joko Widodo/ Sumber foto: Tempo

i

Presiden RI, Joko Widodo/ Sumber foto: Tempo

KALBARSATU.ID – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. UU yang dinilai merugikan rakyat dan berpihak kepada kepentingan elit dan korporasi tersebut juga terus menjadi perdebatan publik.

Bahkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang berbunyi bahwa UU Cipta Kerja mencegah Korupsi diragukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), bukan hanya diragukan, namun katanya, tak patut dipercaya.

Seperti dilansir dari Tempo.co, bahwa Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan UU Cipta Kerja bermasalah sejak awal pembahasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama sekali tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi. Jadi klaim Presiden sepatutnya tidak kita telan mentah-mentah,” kata Egi kepada Tempo, Ahad, 11 Oktober 2020.

Selain pembahasan yang bermasalah sejak awal, Egi menyinggung sikap Jokowi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Egi, komitmen Jokowi ihwal pemberantasan korupsi tak bisa dipercaya sejak komisi antirasuah itu dilemahkan melalui revisi UU KPK pada tahun lalu.

“Sejak KPK dirobohkan klaim pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden tidak selayaknya kita percaya,” ujar dia.

Egi mengatakan pelucutan kewenangan pemerintah daerah juga perlu dipertanyakan. Awalnya, omnibus law diklaim untuk memberantas korupsi yang bermekaran di daerah.

Egi mengingatkan bahwa desentralisasi adalah mandat dari reformasi. Sehingga, kata Egi, melucuti kewenangan daerah sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

“Mengapa tidak mendorong perbaikan birokrasi di daerah dan memperkuat partisipasi warga untuk melakukan pengawasan?” kata Egi.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan UU Cipta Kerja akan mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia beralasan, UU Cipta Kerja menyederhanakan perizinan sehingga pungutan liar dapat dihilangkan.

“UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 9 Oktober lalu.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru