2 Korban Berusia 15 Disetubuhi Sepupu Sendiri di Pontianak

- Publisher

Senin, 21 Februari 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Sebuah Hotel, Gadis Berusia 14 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pacarnya di Pontianak 

i

Di Sebuah Hotel, Gadis Berusia 14 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pacarnya di Pontianak 

PONTIANAK, KALBAR SATU – Seorang Pemuda DM (20) warga Kota Pontianak menyetubuhi 2 anak berusia 15 tahun. Ironisnya, korban kedua anak di bawah umur tersebut merupakan sepupu pelaku sendiri.

Atas tindakan asusila tersebut, pelaku saat ini diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Baca Juga: Korban Diterkam Buaya Berhasil Ditemukan Setelah Dua Hari Pencairan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, bahwa kasus ini terungkap saat bibi korban mengetahui 2 keponakannya yang berusia 15 tahun disetubuhi oleh pelaku pada beberapa hari lalu.

Karena mengetahuinya, kemudian bibi korban langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak. Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Mucikari Prostitusi online di Pontianak, 7 Anak di bawah Umur jadi Korban

“Tersangka diamankan di wilayah Pontianak Utara, Kota Pontianak tanpa perlawanan pada minggu 20 Februari 2022,” senin 21 Februari 2022.

Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui, lanjut Kompol Indra, modus dari pelaku melakukan persetubuhan itu dengan bermodal bujuk rayu, dan memaksa para korbannya.

Baca Juga: Paguyuban Seni PJKB Komunitas Ambulance Kalbar Galang Donasi Korban Banjir

Karena perbuatan pelaku, tersangka dibidik dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan atau Pasal 82, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. ##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kubu Raya Usulkan Perubahan Status Dua Jalan Poros Kabupaten
Atasi Kemacetan di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Usulkan Pembangunan Jembatan Layang
Kotawaringin Timur Tertarik Potensi Perikanan Kubu Raya
Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika Silaturahmi Dengan Jurnalis Kubu Raya
Pencarian Dua Korban Speedboat Tenggelam Di Padang Tikar Ditutup
Sukiryanto Kembali Pimpin IKBM Kalbar Periode 2025-2030
Kota Pontianak Targetkan Produksi 800 Ton Padi Pertahun
DWP Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Penanaman Sejuta Pohon Matoa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 20:36 WIB

Pemkab Kubu Raya Usulkan Perubahan Status Dua Jalan Poros Kabupaten

Kamis, 24 April 2025 - 20:30 WIB

Atasi Kemacetan di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Usulkan Pembangunan Jembatan Layang

Kamis, 24 April 2025 - 20:22 WIB

Kotawaringin Timur Tertarik Potensi Perikanan Kubu Raya

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika Silaturahmi Dengan Jurnalis Kubu Raya

Kamis, 24 April 2025 - 18:40 WIB

Pencarian Dua Korban Speedboat Tenggelam Di Padang Tikar Ditutup

Berita Terbaru

Kotawaringin Timur Tertarik Potensi Perikanan Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

Kotawaringin Timur Tertarik Potensi Perikanan Kubu Raya

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:22 WIB