KALBAR SATU ID – Kualitas rotan asal Kalimantan diklaim sebagai yang terbaik di dunia. Tingginya kualitas komoditas tersebut membuatnya diincar oleh importir luar negeri. Larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah menjadikan rotan acap diselundupkan.
Sejak November 2011, pemerintah telah melarang ekspor rotan jenis rotan mentah, rotan alasan, rotan washed and sulphurized (W/S), dan rotan setengah jadi. Dasarnya ialah Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 yang rilis pada 1 Januari 2012.
Baca juga: Mengenal Komunitas Rotan Kapuas: Restorasi Sungai dan Hutan di Kubu Raya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati telah dilarang, praktik penyelundupan rotan ke luar negeri masih marak. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat pada tahun 2017-2021, setidaknya ada 26 kasus penyelundupan rotan ke luar negeri yang digagalkan petugas bea cukai di beberapa wilayah Indonesia dengan taksiran nilai mencapai Rp29,3 miliar.
Modus penyelundupan yang kerap kali terjadi di perbatasan Kalimantan biasanya dilakukan melalui jalur laut dan perbatasan darat. Contoh penyelundupan via laut terjadi pada November 2021 di perairan Pulau Subi, Kepulauan Natuna. Kala itu, rotan mentah sebanyak 207 ton coba diselundupkan lewat KLM Musfita dan berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Bea dan Cukai.
Adapun modus penyelundupan jalur darat, rotan biasanya akan diselundupkan via jalan tikus, seperti yang terjadi pada akhir Januari 2024 di Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Penyelundupan rotan yang dimuat dalam 3 unit truk itu pun berhasil digagalkan oleh Kodim 1206/Putussibau.
Baca juga: Status Pemilik Rotan Ilegal Tangkapan Kanwil DJBC Kalbagbar Masih Buron
Penyelundupan rotan melalui Badau ini pun berpotensi kembali terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya, menurut informasi yang diterima redaksi, saat ini terdapat 9 unit truk bermuatan rotan yang terpantau melewati perbatasan Kalimantan Tengah – Kalimantan Barat, tepatnya di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap pada Senin (18/3/2024) siang.
Seorang narasumber yang mengetahui potensi penyelundupan ini mengatakan bahwa rotan tersebut akan diselundupkan ke Malaysia lewat jalan tikus via Badau. Menurut sumber ini, penyelundup berpotensi melakukan cara nekat demi bisa meloloskan barang tersebut, termasuk melibatkan oknum tertentu untuk membantu pengawalan.
Sumber anonim ini pun meminta aparat penegak hukum yang berjaga di wilayah perbatasan RI, khususnya di Badau untuk bersiaga agar dugaan praktik penyelundupan rotan tidak terjadi.
“Informasinya ada 9 truk yang akan diselundupkan dan barusan melewati batas Kalbar-Kalteng. Ke mana mau dibawa, ya pasti ke Malaysia lewat Badau. Makanya aparat harus siaga supaya barang ini jangan sampai dibiarkan lolos,” ucap sumber yang tak ingin identitasnya diungkap ini.
Ihwal penyelundupan rotan ini, pengamat hukum Kalimantan Barat Herman Hofi Munawar pernah mengungkapkan kekhawatirannya akan persoalan tersebut pada pertengahan 2021 lalu. Dia berujar bahwa penyelundupan terjadi karena pengawasan yang kurang ketat dan lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Untuk mencegah praktik terlarang tersebut, dirinya pun meminta pemerintah untuk melakukan pemetaan secara komprehensif terhadap tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi penyelundupan.
“Jadi sebetulnya sudah banyak instrumen pengawasan. Hanya tinggal optimalisasi pengawasan saja. Mungkin kuantitas atau jumlah yang relatif kecil kalau dibandingkan dengan ruang yang harus diawasi. Kalau begini terus, saya bisa pastikan penyelundupan akan luar biasa. Ini sebenarnya sudah terjadi sih sebenarnya cuma tidak terekspos saja,” imbuhnya sebagai disitat dari berbagai sumber.