KALBAR SATU ID – Puluhan Honorer Non Database (R4) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kependidikan (Tendik) SMA/SMK/SLB, mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyuarakan aspirasi mereka agar pengabdian mereka diakui dan diberikan kepastian status kepegawaian.
Honorer Non Database (R4) merasa cemas dan tidak memiliki kepastian status, yang mana mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan honor minim, namun tidak tercatat dalam database resmi BKN, sehingga secara administratif dianggap tidak ada.
Rian selaku Anggota Forum Komunikasi Tendik Kalbar dalam audiensinya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H.Harisson, M.Kes., beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, meminta Pemerintah Daerah dapat mengusulkan formasi ke Kemenpan RB untuk tenaga honorer yang telah mengikuti serangkaian tes PPPK Tahap II di instansi asal bekerja.
“Kami juga meminta Pemda memberikan payung hukum untuk tenaga honorer yang masih aktif bekerja, serta mengusulkan tenaga honorer R4 untuk mengisi jabatan ASN/PPPK sesuai dengan Keputusan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengusulkan kembali formasi kepada Kemenpan RB dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Jadi kami yang tidak tercover dalam database BKN yang tidak mendapatkan formasi, dapat diusulkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kalbar menyatakan bahwa dirinya sudah diperintahkan langsung oleh Gubernur Kalbar untuk menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengusulan Honorer Non Database tersebut.
“Kami akan membuat surat kepada Kemenpan RB, untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidikan ini baik yang masuk dalam database BKN atau yang tidak masuk dalam database BKN, maupun yang kemarin tidak ikut ujian seleksi PPPK namun dia tercatat sebagai tenaga honor untuk segera diangkat menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu,” ungkap Harisson.
Ia menambahkan ada sebanyak 986 orang tenaga pendidikan yang belum lulus dan sebanyak 817 dari jumlah tersebut merupakan non-database BKN.
“Jadi semuanya ini, kita akan usulkan untuk menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu waktu, dan selanjutnya kita akan menunggu kebijakan atau keputusan dari Kemenpan RB,” tutupnya.
Dengan langkah proaktif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada secercah harapan bagi Tenaga Honorer Non Database (R4) di Kalbar.
Komitmen untuk mengusulkan semua tenaga kependidikan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar di BKN, bahkan yang belum mengikuti tes PPPK, agar diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi mereka. Diharapkan kebijakan pusat akan segera turun, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang layak bagi para honorer yang telah lama mengabdi demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Barat.