News

Adakan Dialog Publik, Dema Mahasantri IAIN Pontianak Tolak Radikalisme

Adakan Dialog Publik, Dema Mahasantri IAIN Pontianak Tolak Radikalisme
FOTO BERSAMA - Dewan Mahasantri IAIN Pontianak, menggelar dialog publik yang berlangsung pada Rabu (8/3/2023) di Aula Syech Abdurrani Machmud IAIN Pontianak.

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Dewan Mahasantri Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menyelenggarakan dialog publik dengan mengusung tema Perkokoh Peran Mahasiswa dalam menangkal Radikalisme, yang bertempat di Aula Syech Abdurrani Machmud IAIN Pontianak, pada Rabu (8/3/2023).

Sebagai pembicara Kabinda Kalbar, Brigjen. Pol. Drs. Rudi Tringgono, Ipda Aryo Mustaqim, Densus AT 88 Kabar, Iptu Supriyadi, Binmas Polresta Pontianak serta turut hadir DR. Ismail Ruslan, Wakil Rektor Bidang Akademik, kerjasama dan kemahasiswaan serta mahasiswa IAIN yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Dema Mahad Al Jami’ah IAIN Pontianak berharap dengan diselenggarakannya Dialog ini dapat memberikan pemahaman dan menambah ilmu pengetahuan dalam membentengi diri dan menangkal paham radikalisme serta mampu menghindari paham radikalisme yang menginginkan perubahan dan merusak citra bangsa.

Baca juga: Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Dalam Kondisi Hidup Di Serdam, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa. Mahasiswa berperan penting dalam mencegah paham radikalisme dengan memberikan pemaham-pemaham positif kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Dema Mahad Al Jami’ah IAIN Pontianak,” kata Ramzi Tamimi Hidayat.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh narasumber yakni Kabinda Kalbar, yang menjelaskan “radikalisme sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol di Kalbar Tewas Dibunuh Penumpang: Ini Keterangan Polres Kubu Raya

Menurutnya, radikalisme dan terorisme dapat tumbuh dan berkembang karena berbagai faktor diantaranya Memudarnya sikap Nasionalisme, kurangnya wawasan kebangsaan dan Agama sehingga terpengaruh paham/ajaran agama yang disebarkan oleh kelompok teror melalui media sosial.

“Selain itu ada beberapa cara untuk menangkal penyebaran Pemahaman Radikalisme/Terorisme yakni dengan memperkuat moderasi beragama, wajib menerapkan internalisasi nilai-nilai Pancasila dan mampu memfilter budaya asing yang masuk di Indonesia,” ujarnya.

Ipda Aryo Mustaqim, dari Densus 88 AT Kalbar mengatakan, bahwa dasar utama seseorang dapat dikatakan Terorisme yaitu Relasi antara aksi Intorelan yang beranjak ke aksi Radikalisme.

Baca juga: Konferwil PWNU Kalbar 2022: Rais Syuriyah KH Ismail Ghofur dan Ketua Tanfidziyah Dr Syarif

“Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab Aksi Radikal yaitu Faktor Global, Nasional, Regional dan Isu Kultural. Salah satu sasaran dari Kelompok Terorisme yaitu para mahasiswa dikarenakan menjadi ancaman bagi mereka yang mana nantinya akan menjadi Pemimpin,” paparnya.

“Maka dari itu langkah pencegahan yang dilakukan yaitu terapkan rasa tanggap atas perubahan lingkungan sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menangkal ajaran radikal,” tutur Ipda Aryo Mustaqim.

Sementara itu, Iptu Supriyadi, Binmas Polresta Pontianak menyatakan, sebagai salah satu upaya Preemtif menangkal penyebaran Pemahaman Radikalisme-Terorisme, Polresta Pontianak telah melakukan kegiatan untuk menumbuhkan rasa kecintaan masyarakat kepada Ideologi Pancasila.

Baca juga: Bukan Aksi Begal di Jalan Trans Kalimantan, Ternyata Solihin Memiliki Sakit Mental

“Yaitu salah satunya Program Jum’at Curhat dengan tujuan Menjaga Harkamtibmas agar tetap kondusif, yang disampaikan oleh Kanitbintibsos Binmas Polresta Pontianak,” kata Iptu Supriyono.

Selain itu, Mudir Mahad Al Jamiah, Dr. M. Riza Fahmi, M. Si. Juga menambahkan, Aksi Para Terorisme menjadikan Potongan Ayat Suci Al-Quran menjadi Senjata Utama, dengan mengartikan ayat tersebut secara tekstual (harfiah), sehingga seseorang dapat terpapar kedalam pok terorisme.

“Perkembangan teknologi juga menjadi salah satu fakto penyebaran paham radikalisme melalui berbagai sosial media yang disesatkan/hoax khususnya informasi terkait syariat agama,” ujarnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version