Agen Judi Online di Kubu Raya Ditangkap

- Editor

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agen Judi Online di Kubu Raya Ditangkap. Foto/Istimewa.

i

Agen Judi Online di Kubu Raya Ditangkap. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Jatanras Polres Kubu Raya membekuk seorang Pria yang menjadi agen judi kupon putih secara online di Pasar Alas Kusuma Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kab Kubu Raya pada Kamis 28 September 2023 pukul 19.00 WIB. Pria itu berinisial TT (52) warga Kabupaten Kubu Raya.

Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut, TT ditangkap atas informasi dari masyarakat dan saat ini proses hukum dilakukan Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandung Berusia 13 Tahun di Kubu Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TT diamankan beserta barang bukti setelah ia melakukan perjudian jenis kupon putih secara online di web judi online INA TOGEL dan perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” kata Ade Selasa (24/10/23) diruang kerjanya.

“Barang bukti berupa 1 Unit Handphone, Uang Tunai Rp. 381.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan 1 lembar rekapan nomor togel,”jelasnya.

Ade menerangkan, saat petugas mendapatkan informasi terkait adanya pelaku perjudian jenis togel, Tim langsung melakukan penyelidikan, sesampainya di TKP (Pasar Alas Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu raya) didapati TT sedang melakukan rekapan nomor yang akan dipasang selanjutnya petugas melakukan penangkapan.

Baca juga: LPA Kalbar Apresiasi PN Ketapang Vonis Mati kepada Terdakwa Pencabulan di Panti Asuhan

“Pelaku diintrogasi singkat dan mengakui perbuatanya dengan menjadi penampung atau penerima pasangan nomor judi jenis togel tersebut, kemudian tugas TT mengupload nomor judi dari pemasang di situs judi online INA TOGEL,”tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 27 ayat (2) undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 45 ayat (2) undang undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau pasal 303 KUHP.

Berita Terkait

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai
Cabup Sujiwo Ajak Pendukung Tertibkan APK Paslon Jikir
Penancapan Pondasi Pertama untuk Pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Senin, 25 November 2024 - 13:53 WIB

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya

Minggu, 24 November 2024 - 22:06 WIB

Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto

Minggu, 24 November 2024 - 20:52 WIB

Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB