Ansor Kalbar Siap Bersinergi dengan Kajati Baru Dr Emilwan Ridwan

Ansor Kalbar Siap Bersinergi dengan Kajati Baru Dr Emilwan Ridwan
Ansor Kalbar Siap Bersinergi dengan Kajati Baru Dr Emilwan Ridwan. Foto/Instagram @kejatikalbar.

KALBAR SATU ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/10/2025). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI.

Dengan pelantikan ini, Dr. Emilwan Ridwan secara resmi memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menggantikan Ahelya Abustam, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sejak 23 April 2025.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Kajati baru ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Barat.

Ketua Bidang Pemerintahan dan Politik PW Ansor Kalbar, Mu’ammar Kadafi, menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan besar atas kehadiran Dr. Emilwan Ridwan di Kalimantan Barat.

“Ahlan Wasahlan Bihudurikum, selamat datang di Bumi Khatulistiwa Bapak Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. Selamat bertugas di Kalimantan Barat,” ujar Kadafi, Senin di Pontianak (27/10/25).

Baca juga: Addin Jauharuddin: Ansor Adalah Warisan Perjuangan Ulama dan Nabi

Lebih lanjut, Kadafi berharap kehadiran Kajati baru ini dapat membawa angin segar dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami berharap kehadiran Kejati baru ini mampu menguatkan upaya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Jangan sampai hukum di Kalbar ini ‘tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas’,” tegasnya.

PW Ansor Kalbar juga menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi dan berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Tinggi dalam memberikan pandangan hukum, guna memastikan setiap kebijakan yang dijalankan memiliki kepastian hukum yang kuat dan selaras dengan aturan yang berlaku.

“Kami siap bersinergi agar setiap langkah dan kebijakan hukum di daerah ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tutup Kadafi.

Ikuti GOOGLE NEWS atau Join Channel TELEGRAM

Pos terkait