Ayah di Pontianak Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 4 Kali, Korban Masih di Bawah Umur

- Publisher

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. Foto/Ilustrasi.

i

Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara. Foto/Ilustrasi.

KALBAR SATU ID – Sl alias Am seorang ayah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tega menyetubugi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Aksi biadab terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun terbongkar. Sebanyak empat kali sang anak menjadi korban pelampias nafsu birahinya.

Terbongkar dalam penyidikan kepolisian, pencabulan yang dilakukan dengan cara menggerayangi tubuh anaknya dan dengan kesetanannya ia tak segan meminta anaknya untuk memegang kemaluannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencabulan yang terjadi pada bulan Agustus, Oktober dan November 2024 lalu ini pun akhirnya terungkap. Ada empat TKP pencabulan yang dilakukan Sl alias Am.

Baca juga: Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

“Lorong gelap pasar tengah Kota Pontianak menjadi salah satu TKP perbuatan bejat tersebut. Tak hanya itu Sl alias Am juga melakukan di jalan yang sepi,” kata Sl alias Am saat ditemui di Mapolresta Pontianak di kutip dari Aksaraloka, Rabu (08/01/25).

“Saya melakukannya di jalan yang sepi, kemudian di lorong pasar tengah. Semuanya dilakukan di malam hari,” sambubgnya.

Sl alias Am mengatakan, dirinya khilaf melakukan perbuatan tersebut terhadap anak gadisnya.

“Saya khilaf, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Sl alias Am.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyatakan,bahwa empat kali pencabulan yang dilakukan oleh Sl alias Am terhadap anak kandungnya tersebut, semuanya dilakukan di malam hari dan di tempat yang sepi dan gelap.

Lanjut Trias, kasus pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun yang dilakukan Sl alias Am ini sebelumnya juga telah menjadi korban pencabulan oleh Abang tirinya.

Editor : David

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial
LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana
Pengedar Sabu di Pontianak Utara Ditangkap, Bawa 5 Plastik Klip 4,94 Gram
Bupati Sujiwo: Retret di Magelang Bangun Jiwa Nasionalisme, Cinta Tanah Air, dan Nusantara
Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan
Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi
Menyambut Ramadhan 2025, Polsek Rasau Jaya Amankan Pawai Obor
Sambut Ramadhan 2025, PMII dan Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:17 WIB

Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:10 WIB

LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pengedar Sabu di Pontianak Utara Ditangkap, Bawa 5 Plastik Klip 4,94 Gram

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:22 WIB

Polisi Pantau SPBU di Kubu Raya, BBM Subsidi Harus Sesuai Aturan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:15 WIB

Pelaku Penggelapan Laptop Di SDN 51 Sungai Raya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru