News

Bank Kalbar Kembangkan Bisnis Dengan Tanda Tangani PKS Dan MOU Unit Usaha Syariah

×

Bank Kalbar Kembangkan Bisnis Dengan Tanda Tangani PKS Dan MOU Unit Usaha Syariah

Sebarkan artikel ini
Bank Kalbar Kembangkan Bisnis Dengan Tanda Tangani PKS Dan MOU Unit Usaha Syariah
Bank Kalbar Kembangkan Bisnis Dengan Tanda Tangani PKS Dan MOU Unit Usaha Syariah. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Usaha Syariah Bank Kalbar terus memekarkan bisnisnya dengan turut serta pada kegiatan Business and Financiang Deals 2023. Kegiatan yang di prakarsai oleh Bank Indonesia ini diikuti oleh 25 Lembaga Perbankan dan Asosiasi Berbasis Syariah di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wahyu Purnama, Kepala Grup Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) dalam Business and Financing Deals ISEF 2023, Jumat 27 Oktober 2023 bertempat di Jakarta Convention Centre Jakarta.

Wahyu Purnama menyatakan Bank Indonesia akan mendorong pengembangan keuangan syariah sesuai pilar 2 Blueprint Pengembangan Ekonomi Syariah BI yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendorong perluasan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA).

Baca juga: Bank Kalbar Sukses Raih Tiga Penghargaan Pada Arena TOP GRC Awards 2023

“Terutama SiPA Tipe I dan II sebagai instrumen secured yang dapat menurunkan risiko sehingga perbankan syariah dapat melakukan manajemen likuiditas dengan lebih rendah risikonya, aman dan kompetitif,” ujar Wahyu.

Wahyu kembali menjelaskan, bahwa saat ini pembiayaan di perbankan syariah masih didominasi oleh pembiayaan sektor konsumsi yaitu KPR, KKP, dan multiguna.

“Sedangkan, pembiayaan pada sektor produktif atau modal kerja masih berada di bawah sektor lainnya, tercatat pembiayaan syariah secara konsisten terus tumbuh dalam dua digit, yakni mencapai 14,69 persen yoy pada September 2023, Terkait fakta ini, perlu upaya bersama baik oleh Industri, Regulator, Kementerian atau Lembaga terkait untuk mendorong peningkatan pembiayaan syariah,” ucap Wahyu.

Selain itu, dalam salah satu ikhtiar untuk meningkatkan pembiayaan syariah kepada sektor UMKM dan Perorangan Berpenghasilan Rendah (PBR), Bank Indonesia juga menerbitkan ketentuan tentang rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM.

Baca juga: Segera Daftar, Aplikasi Bank Neo+ 2023 Hasilkan Uang

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi mengungkapkan, Unit Usaha Syariah Bank Kalbar terus berupaya meningkatkan bisnisnya, berbagai cara dilakukan mulai dari pengembangan jaringan layanan, produk dan jasa hingga menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak.

“Begitu pula hari ini, Jumat Tanggal 27 Oktober 2023, sebagai salah satu upaya mengembangkan bisnis Bank Kalbar Syariah di Kalimantan Barat, saya menandatangani 5 perjanjian kerjasama (PKS), yaitu SiPA (Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank), Repo Syariah, SiKA (Sertifikat Perdagangan Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah), Kustodian dan Penyaluran Pembiayaan,” jelas Rokidi.

Chief Bank Kalbar yang dikenal humble ini, kembali menceritakan bahwa Unit Usaha Syariah Bank Kalbar beberapa bulan yang lalu berhasil meraih penghargaan Excelence Financial Performance Islamic Banking Unit Of Commercial Banking 2022 pada kegiatan Sustainable Soe & Islamic Business Forum 2023.

“Anugerah penghargaan tersebut diberikan oleh majalah Infobank berkat kehandalan produk dan layanan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar yang terus berinovasi di tahun 2022, sembari menawarkan kepada kami,” ungkap Rokidi.

Baca juga: Transfer Antar Bank Gratis Lewat Neo+ Plus

Rokidi Kembali menceritakan kinerja positif Unit Usaha Syariah Bank Kalbar yang dikomandaninya, total Aset sebesar Rp. 2,16 Triliun pada tahun 2022 atau tumbuh sebesar 14,95 persen dari tahun 2021.

“Pertumbuhan total aset ini didukung berkat adanya kepercayaan masyarakat melalui penyaluran pembiayaan Bank Kalbar Syariah sebesar Rp. 1,2 Triliun tumbuh 8,82 persen dari tahun 2021 dan penempatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp 934 Miliyar tumbuh 17,84 persen dari tahun 2021,” jelasnya lagi.

Rokidi menambahkan bahwa Non Performing Finance (NPF) cukup kecil di tahun 2022 yaitu sebesar 0,18 persen dapat mendongkrak pendapatan laba sebesar Rp. 96 Miliyar di tahun 2022.

“Selain itu, Bank Kalbar Syariah juga terus menggarap potensi pengembangan Islamic Ecosystem, melalui zakat, sekolah Islam, pesantren dan masjid,” ujarnya bangga.

Rokidi berharap, dengan di tandatanganinya perjanjian Kerjasama (PKS) ini, bisnis Unit Usaha Syariah Bank Kalbar dapat semakin cepat berkembang.

“Unit Usaha Syariah Bank Kalbar kedepan akan terus mengembangkan produk dan jasanya termasuk inovasi pada produk Digital Banking,” pungkasnya.