KALBAR SATU ID – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan pada Pilkada Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya Gandeng Organisasi Kemahasiswaan se-Kabupaten Kubu Raya sekaligus bentuk Perjanjian Kerjasama yang di gelar di Hotel Alimoer, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (23/09/24).
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pengawasan pemilihan serta memberikan edukasi mengenai pentingnya pemilu yang bersih dan demokratis.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menekankan bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangat vital dalam menciptakan kesadaran politik di kalangan masyarakat.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap mahasiswa dapat berperan serta dalam pengawasan pemilu dan membantu menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Libatkan Organisasi Kemahasiswaan, Bawaslu Kubu Raya Ajak Sukseskan Pilkada Tahun 2024
Dalam kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai kegiatan seperti pelatihan pengawasan pemilu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengembangan program-program yang mendukung pendidikan politik bagi generasi muda.
Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) turut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mursyid Hidayat dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Yosep Harry Suyadi, sekalu Koordinator Pencegahan Parmas Humas serta ketua dan Anggota Bawaslu Kubu Raya.
Pendantangan tersebut di lakukan oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan dan Ketua Organisis Kemahasiswaan (PMII, HMI, GMNI, PMKRI, IMM, KOPRI PMPII, KOHATI, SARINAH GMNI, IPNU, IPPNU, PRIMARAYA) se- Kabupaten Kubu Raya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi antara perwakilan Bawaslu dan mahasiswa, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan dan sinergi antara kedua pihak dalam menjalankan amanah demokrasi.