Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

- Publisher

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pilkada 2024.

Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim, Panwascam, PKD, serta PTPS melakukan tindakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku selama masa tenang sebelum pencoblosan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan, bahwa selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang masih terpasang di tempat umum atau area yang dilarang.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kubu Raya Awasi Netralitas ASN dan Tolak Politik Uang

“Kami berharap agar seluruh peserta Pilkada dapat menunjukkan komitmennya untuk mencabut APK mereka secara sukarela,” Encep Endan, dalam keterangan tertulis yang diterima kalbarsatu.id, Kubu Raya, Senin, (25/11/24).

Menurutnya, jika ada APK yang masih terpasang, kami akan segera menertibkannya dengan tegas.

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Editor : Hidayat

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAZISNU Kalbar Salurkan Bantuan Cinta Ibadah untuk Dhuafa dan Santri
Bangun Kebersamaan dan Persatuan, DPW PKB Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:34 WIB

LAZISNU Kalbar Salurkan Bantuan Cinta Ibadah untuk Dhuafa dan Santri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:55 WIB

Bangun Kebersamaan dan Persatuan, DPW PKB Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025. Foto/Istimewa.

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Sabtu, 29 Mar 2025 - 20:53 WIB