KALBAR SATU ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pilkada 2024.
Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim, Panwascam, PKD, serta PTPS melakukan tindakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku selama masa tenang sebelum pencoblosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, menegaskan, bahwa selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang masih terpasang di tempat umum atau area yang dilarang.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kubu Raya Awasi Netralitas ASN dan Tolak Politik Uang
“Kami berharap agar seluruh peserta Pilkada dapat menunjukkan komitmennya untuk mencabut APK mereka secara sukarela,” Encep Endan, dalam keterangan tertulis yang diterima kalbarsatu.id, Kubu Raya, Senin, (25/11/24).
Menurutnya, jika ada APK yang masih terpasang, kami akan segera menertibkannya dengan tegas.
“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Editor : Hidayat