Beraksi di 2 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap Polisi

- Editor

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beraksi di 2 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

i

Beraksi di 2 TKP, Pencuri Sepeda Motor di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU – Jatanras Polres Kubu Raya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di 2 tempat di Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku berinisial SO Als CILUT (25) asal Peniraman Kabupaten Mempawah dibekuk Jatanras Polres Kubu Raya yang di backup Jatanras Polres Mempawah di Kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh, Mempawah pada hari Kamis (11/5/23) jam 15.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya. AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, pelaku dikenal sangat licin dan tidak segan melukai korban dalam melancarkan aksi pencuriannya dan saat ini SO Als CILUT beserta beberapa barang bukti sudah kita amankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Diduga Sopir Lalai, Kontainer Jatuh Membuat Macet di Jembatan Kuala Ambawang

“Pelaku SO Als CILUT pelaku pencurian Sepeda motor ini melakukan Aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap dalam satu malam yakni pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekira jam 15.18 Wib. Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) setelah Motor Honda Beat nopol KB 4714 NL hilang saat diparkirkan di depan teras rumahnya,” ujar Ade. Kamis (18/5/23) siang.

“Kemudian korban kedua Motor Scoopy nopol KB 6043 JI hilang pada saat diparkirkan di teras rumahnya, pelaku mengambil motor tersebut dengan cara masuk kedalam rumah korban dengan cara membengkas jendela rumah, kemudian mengambil kunci sepeda motor tersebut, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah),” sambung Ade.

Baca juga: Amankan Malam Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Kubu Raya Gelar Patroli Gabungan

Perlu diketahui SO ALS CILUT sempat melarikan diri pada saat melihat petugas, pada saat aksi kejar-kejaran petugas dengan pelaku, akhirnya pada saat di kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Peniraman Kecamatan Sungai pinyuh pelaku berhasil dibekuk oleh Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polres Mempawah.

“Saat ini Satuan Reserse Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencurian tersebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat KUHP. dengan ancam maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Baca juga: Wanita 23 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan

Polres Kubu Raya pun menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor sebaik mungkin agar terhindar dari kejadian serupa.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru