KALBAR SATU ID – Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Barat Serahkan Laporan kegiatan JPPR dan Pemantauan Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat.
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Barat merupakan lembaga pemantau pilkada di provinsi Kalimantan barat yang telah resmi terakreditasi oleh KPU Kalimantan Barat tertanggal 17 Juli 2024 Nomor : 2/HM.08/61/2.1/2024.
Syarif Edi Darmawan Selalu Koordinator Provinsi JPPR Kalbar mengungkapkan kehadirannya ke kantor KPU Kalbar yakni untuk menyerahkan laporan kegiatan dan pemantauan pilkada tahun 2024 di Kalimantan Barat.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya
“Sebagai lembaga pemantau yang resmi tentu mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hasil kegiatan dan pemantauan JPPR Kalbar,” kata Syarif, Selasa, (11/03/25).
Ia menyampaikan, semoga catatan hasil ini menjadi referensi maupun evaluasi untuk pilkada yang lebih baik kedepan walaupun kami sebagai lembaga pemantau masih banyak hal kekurangan dan keterbatasan terlebih kami hanya bisa memantau tidak bisa menindak secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan, ini adalah bentuk langkah konkrit dari lembaga pemantau yang harus menyerahkan laporan kegiatan dan pemantauan jika sudah terakreditasi.
“Tentu kami sangat mengapresiasi karena hanya JPPR KALBAR yang mendaftar sebagai pemantau pillkada 2024 dan menyerahkan hasil laporan. Semoga nantinya lebih banyak lembaga pemantauan sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawal kesuksesan pemilu maupun pilkada yang akan datang,” tandasnya.