Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa

- Publisher

Senin, 1 Agustus 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa. Foto/Istimewa.

i

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Sosialisasikan Stop Membakar Hutan Kepelosok Desa. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU, KUBU RAYA – Saat ini Kabupaten Kubu Raya memasuki musim kemarau. Datangnya musim kemarau tersebut menjadi ancaman terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebab itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy memerintah seluruh jajarannya terkhusus bagi bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa untuk melakukan sosialisasi Stop membakar lahan dan hutan.

Baca juga: Polsek Sungai Raya Melarang Bakar Hutan dan Lahan Kepada Petani Desa Kuala Dua

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Bhabinkamtibmas yakni Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga kepelosok agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, hal ini untuk mengantisipasi lebih dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: HUT ke-15, Kapolres AKBP Jerrold Harap Kubu Raya Lebih Maju di Sektor Perekonomian

Satu di antaranya yang dilakukan oleh Tim Pantura sebutan Bhabinkamtibmas Desa Kapur, Mekar Baru, Madu Sari dan Sungai Ambangah Polsek Sungai Raya, yang turun langsung ke desa binaannya melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan yang bertuliskan Stop Membakar Lahan dan Hutan serta ancaman pidana Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 15 Milyar.

Baca juga: Ketua DPC PDI-P Kubu Raya Ajak Kader Repdem Nyaleg di Pemilu 2024

Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunyan yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

Baca juga: Lasarus: Kunker Komisi V DPR untuk Inventarisasi Kendala Percepatan Pembangunan di Kalbar

“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api di dekat lahan atau hutan yang kering dan mudah terbakar karena sangat rentan terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” kata Bripka Odie Bhabinkamtibmas Mekar Baru.

Baca juga: BPSILHK, APHI, GAPKI dan JMSI Sumsel Gelar Diskusi Indonesia Siap Luncurkan Standarisasi Penanganan Karhutla

Menurutnya, aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan. Sehingga memang perlu mendatangi warga satu persatu agar bisa sadar untuk bersama-sama memerangi karhutla.

“Caranya, kami menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ungkap Aipda Sonny Bhabinkamtibmas Desa Kapur.

Baca juga: Pecahkan Rekor MURI, Jurnalis Kubu Raya Apresiasi Kapolres AKBP Jerrold H.Y Kumontoy

Ditambahkan Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., Senin (01/8/22) mengatakan semua jajarannya sudah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Desa Binaan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan bantu kami untuk melaporkan jika adanya kebakaran hutan di daerahnya agar bisa cepat ditangani,” terang Kapolsek Sungai Raya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa
Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang
Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon
Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal
Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:38 WIB

Penguatan Ekoteologi, Kemenag Kalbar Tanam Ribuan Pohon Matoa

Senin, 21 April 2025 - 21:42 WIB

Ketua DWP Kemenag Kalbar Berikan Pembinaan di Kota Singkawang

Senin, 21 April 2025 - 16:16 WIB

Muhajirin Yanis Ajak Jamaah Haji Perkuat Niat dan Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Sabtu, 19 April 2025 - 13:24 WIB

Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar Gelar Milad ke-28 dan Halal Bihalal

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Batalkan SPT Lahan Mangrove di Desa Kubu

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:12 WIB