KALBAR SATU– Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalbar menggelar vaksinasi massal di Kabupaten Sambas, 6-7 Desember 2021. Sebanyak 4.000 dosis vaksin telah disiapkan. Melalui kegiatan itu diharapkan terbentuk herd immunity di akhir tahun 2021 ini.
Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono mengungkapkan, sebanyak 4.000 dosis vaksin telah disiapkan BINDA Kalbar untuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sambas yang diagendakan berlangsung selama dua hari.
“Lokasi vaksin di Wisata Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi dan Gedung Serbaguna Selakau. Di dua lokasi itu masing-masing berlangsung selama dua hari,” jelas Kabinda, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Badan Intelejen Kalimantan Barat Gelar Vaksinasi Massal Guna Memberantas Penularan Covid-19
Baca juga: Badan Intelejen Kalimantan Barat Gelar Vaksinasi Massal Guna Memberantas Penularan Covid-19
Per 05 Desember 2021, Kabinda mengungkapkan, capaian vaksinasi di Kalbar sebesar 53,66 persen untuk suntikan dosis satu dan 36,56 persen untuk dosis kedua.
“Untuk capian vasksinasi di Kabupaten Sambas sebesar 51,54 persen untuk doses pertama dan 35,54 untuk doses kedua. Mudah-mudahan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Sambas dapat mendorong percepatan vaksinasi di Kalbar,” harapnya.
Lebih jauh, Kabinda menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat, pelajar dan door to door di Kabupaten Sambas. Misalnya, vaksinasi pelajar ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan menekan kluster penularan dikalangan pelajar.
Baca juga: Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun Tahun Mendatang
Baca juga: Sujiwo Juara Dua Kelas Eksekutif PCC Kejurnas Menembak Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Cup
“Sedangkan vaksinasi dengan cara jemput bola atau door to door dilingkungan masyarakat merupakan upaya mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi,” ujarnya.
Untuk itu, Kabinda minta agar seluruh elemen masyarakat mendukung program percepatan vaksinasi. Sebab, vaksibasi merupakan cara efektif dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Pembatasan aktivitas juga perlu dilakukan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kita menghimbau masyarakat agar menahan diri, tidak melakukan aktivitas diluar rumah dan menimbulkan kerumunan. Pemerintah akan menetapkan PPKM Level III pada momen libur Nataru nanti,” pungkasnya.