BNNK Kubu Raya Gelar Penguatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNK Kubu Raya Gelar Penguatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Foto/ISTIMEWA.

i

BNNK Kubu Raya Gelar Penguatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Foto/ISTIMEWA.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Keseriusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan dengan mensinergiskan upaya tersebut dengan elemen masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

BNNK Kubu Raya melakukan kegiatan Pengembangan Kapasitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Lembaga Adat dan Komunitas berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan di Aula Hotel Dangau jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (21 September 2022).

Baca juga: Didapati Bawa 200 Gram Narkoba, Anggota Polri Aktif Ditangkap BNNP Kalbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak hadir sebagai nara sumber kegiatan tersebut Drs Hermanus, SH., M.Hum, Kepala BNNK Kubu Raya, AKBP A.H Daulay, SH, Praktisi Hukum Kalbar, DR Hermansyah, SH, M.Hum dan Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkotika, Budi Indra Yuda, SH.

Dalam pengantarnya Kepala BNNK Kubu Raya, AKBP A.H Daulay, SH mengatakan Narkotika ini adalah musuh bersama oleh karena itu sinergitas antara semua elemen harus terus dilakukan.

Baca juga: Jelang Lebaran Puluhan Kasus Diungkap Polres Kubu Raya, Diantaranya Prostitusi dan Narkoba

“Kejahatan Narkotika ini saat ini sudah sangat mengkhawatirkan bukan hanya orang biasa, orang luar biasa pun bisa saja menjadi pelaku dan korban kejahatan ini, oleh karena itu marilah kita bersama-sama memerangi kejahatan ini,” ungkap Kepala BNNK Kubu Raya ini.

AKBP A.H Daulay, SH mengajak semua peserta kegiatan untuk melakukan upaya P4GN ini bersama-sama di lingkungan masing-masing, baik lingkungan keluarga ataupun lingkungan kerja.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Minta Kelurahan Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba

Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Drs Hermanus, M.Si, Ia mengatakan kejahatan Narkotika ini harus dilawan bersama-sama.

“Termasuk dari pemerintah, oleh karena itu kami di Provinsi telah mendorong dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), karena ini sangat diperlukan sebagai pondasi hukum dalam upaya bersama memerangi Narkotika,” jelas Hermanus.

Baca juga: BWS Kalimantan I Gelar Diskusi Strategi Pengendalian Sampah Plastik di Sungai Kapuas

Kepala Badan Kesbangpol Kalbar ini juga menyinggung belum dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya berharap Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kubu Raya segera dibuat dan diterapkan,” tegasnya.

Baca juga: Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak, Pelaku Gunakan Aplikasi MiChat

Sementara itu Pakar Hukum Kalbar DR Hermansyah, SH, M.Hum menjelaskan bahwa ada perbedaan pemahaman masyarakat terkait pelaku kejahatan kompensional dan kejahatan Narkotika.

“Jika pelaku dan Korban Kejahatan kompensional atau kejahatan biasa kita semua bisa mengetahui dengan mudah pelaku atau korbannya tetapi tidak demikian dengan kejahatan Narkotika, kita semua tidak mudah mengetahui siapa pelaku atau korbannya,” jelas Kamarullah.

DR Kamarullah menyebut banyak faktor menyebabkan sulitnya melakukan pemberantasan kejahatan Narkotika ini.

Baca juga: Link Nonton dan Download Film Sayap Sayap Patah Full Movie Bukan LK21 Atau Telegram

“Ketika kita bicara tentang kejahatan Narkotika jangan hanya bicara disana tetapi kita juga harus bicara disekitar kita dengan kita memahami apa itu kejahatan Narkotika,” tuturnya.

Lain lagi yang disampaikan Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba, Budi Indra Yudha, SH ia menjelaskan yayasannya saat ini rutin menjadi pendamping rehabilitasi di berbagai tempat, Selain di BNN juga di LP dan Lapas Kelas II A Pontianak.

“Dari pendampingan tersebut kami tahu lebih dari separuh penghuni LP dan Lapas itu adalah kasus Narkotika,” terangnya.

Budi mengatakan peran yang sangat penting dilakukan adalah pencegahan, pencegahan sejak dini dari anak-anak dan remaja agar terhindar dari kejahatan Narkotika.

Berita Terkait

Bawa 204 Batang Kayu Ilegal, Supir Truk di Kubu Raya Dijerat Dua Kasus
5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Tiga Warga di Sukadana Hilang Saat Membuka Lahan Perkebunan
Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya
Ratusan Warga Di Jalan Siaga Kubu Raya Buka Paksa Penutup Jalan Yang Dipasang Orang Tak Dikenal
PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita
Peluncuran Ruang Komunitas Digital Desa Diluncurkan di Desa Tonang Kabupaten Landak
Truk Rem Blong Tabrak Tiga Sepeda Motor di Kubu Raya, Dua Korban Luka Serius

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:33 WIB

Bawa 204 Batang Kayu Ilegal, Supir Truk di Kubu Raya Dijerat Dua Kasus

Senin, 13 Januari 2025 - 12:27 WIB

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:40 WIB

Tiga Warga di Sukadana Hilang Saat Membuka Lahan Perkebunan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:29 WIB

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ratusan Warga Di Jalan Siaga Kubu Raya Buka Paksa Penutup Jalan Yang Dipasang Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB