News

Border Policing Upaya Kepolisian Jaga Keamanan dan Kestabilan Ekonomi di Perbatasan

×

Border Policing Upaya Kepolisian Jaga Keamanan dan Kestabilan Ekonomi di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Border Policing Upaya Kepolisian Jaga Keamanan dan Kestabilan Ekonomi di Perbatasan
Foto/Kegiatan Launching Buku Border Policing di Gedung Utaryo Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023.

Kalbar Satu, Bandung– Pada era globalisasi saat ini, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif menjadi salah satu agenda utama dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional.

Tujuan ini mempunyai dampak yang luas dan mampu memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di tingkat global. Sedangkan, pada tingkat lokal, pembangunan di daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDG) ecara menyeluruh.

Untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi yang dapat meningkatkan produktivitas dan nilai tambah yang tinggi di berbagai sektor.

Penulis buku Border Policing yang juga Serdik Sespimmen 63, Kompol Bellen Anggara Pratama, tertarik untuk membahas mengenai pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan, khususnya perbatasan darat antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.

“Hal ini didasari oleh kondisi bahwa kawasan perbatasan belum dikelola secara baik dan belum adanya konsepsi pembangunan yang jelas, komprehensif, dan integratif,” jelasnya usai Launching Buku Border Policing, di Gedung Utaryo Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 September 2023.

Beberapa tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan antara lain jumlah penduduk yang kurang dan penyebaran yang tidak merata serta keterbatasan infrastruktur.

Lanjut Bellen, tingkat pendidikan dan kesehatan serta kualitas sumber daya manusia (SDM) masih relatif rendah dan industri pengolahan belum berkembang, sehingga kegiatan perekonomian masih tergantung pada produk mentah.

“Demikian pula dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kurang terkendali serta lemahnya sistem informasi dan komunikasi,” ucapnya.

Konsekuensinya, persepsi penanganan kawasan perbatasan lebih didominasi pandangan untuk mengamankan perbatasan dari potensi ancaman dari luar (external threat) dan cenderung memposisikan kawasan perbatasan sebagai sabuk keamanan (security belt).

Namun di lain pihak, terbatasnya prasarana, sarana, dan sumberdaya manusia di bidang keamanan juga terjadi. Misalnya di Polres Sambas, Polres Ketapang, Polres Sanggau, Polres Sintang dan Polres Kapuas Hulu telah menyebabkan lemahnya pola pemolisian berbasis kewilayahan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah perlu memperkuat koordinasi seluruh stakeholder dalam meningkatkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional berbasis koperasi dan UMKM di wilayah perbatasan dengan mengoptimalkan peran Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Dengan dibukanya beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Provinsi Kalimantan Barat seperti PLBN Aruk, Nanga Badau dan Jagoi Babang diharapkan mampu mengakomodasi kegiatan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Malaysia.
“Dalam hal ini, Polri dapat berperan dalam aspek pembinaan dan penindakan hukum,” jelasnya.

Pembinaan tersebut dilaksanakan untuk mencegah berbagai permasalahan pada bidang Koperasi dan UMKM seperti kendala perizinan lembaga, perizinan produk dan pemasaran, pembinaan mental kewirausahaan serta pelatihan keterampilan.

Bellen menambahkan, hal ini selaras merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri poin 5 yaitu Mendukung Terciptanya Ekosistem Inovasi dan Kreativitas yang Mendorong Kemajuan Indonesia yang memuat transformasi nasional.

Dalam konteks pemolisian, Polda Kalimantan Barat memiliki peran strategis dalam menjalankan kegiatan yang mendukung pembangunan di daerah dengan mengimplementasikan konsep Border policing.

Border policing sendiri mengacu pada upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kestabilan ekonomi di wilayah perbatasan. Konsep ini merupakan pengembangan dari pola pemolisian berbasis wilayah dan berbasis dampak masalah dengan melibatkan tindakan pencegahan, penegakan hukum, dan kerjasama lintas sektor untuk mengatasi tantangan dan ancaman terkait dengan kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan.

Penerapan Border Policing dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di daerah perbatasan.

“Dengan menerapkan pendekatan ini, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah perbatasan, dan mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan,” tambahnya.

Bellen berharap dengan pelaksanaan kegiatan Launching Buku ini dapat memberikan masukan bagimana konsep Border Policing ini menjadi sebuah terobosan dan landasan pemikiran, dimana pola pendekatan pemolisian ini sebagai problem solving.

“Ini mengedepankan peran Polri guna mendukung peningkatan ekonomi inklusif dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” tutupnya.