Bride Suryanus Serahkan 2.529 Dukungan Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bride Suryanus Allorante saat menyerahkan dukungan sebanyak 2.529 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/12/22).

i

Bride Suryanus Allorante saat menyerahkan dukungan sebanyak 2.529 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/12/22).

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bride Suryanus Allorante menyerahkan dukungan sebanyak 2.529 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/12/22).

Bride Suryanus sebagai bakal calon menerangkan, alasan mendaftar pada tanggal 22 Desember ini lantaran bertepatan dengan hari kelahirannya.

“Kami merasa paling siap dan tanggal 22 ini keramat yang merupakan tanggal lahir saya,” kata pria kelahiran 22 Juni 1963 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku, sudah memiliki pendukung dari pemilih di 14 kabupaten/Kota di Kalbar. Sementara untuk jumlah pendukung yang diserahkan ke KPU sebanyak 2.529. Jumlah ini sudah melebihi dari minum untuk mendaftar sebagai balon anggota DPD RI.

Baca juga: Mengenal Ir Bride Suryanus Bakal Calon DPD RI Dapil Kalbar

“Tujuan mencalonkan diri, karena saya merasa harus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Maka sesuai dengan Motto kami memiliki tagline ‘Hidup untuk Berbuat’,” terang pensiunan ASN ini.

Jika pun nantinya, dipercaya dan terpilih menjadi anggota DPD. Ia akan mengusulkan untuk perluasan kinerja DPD. “Saya akan minta untuk memberi peran yang lebih besar bagi DPD, bukan hanya mengawasi saja,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk merasakan kegembiraan padanpesta demokrasi serta mengedepankan Politik Cerdas.

Baca juga: Mengenal Ganjar Pranowo, Sosok yang Diusulkan Cawapres 2024

Bride juga mengapresiasi kepada jajaran KPU atas kinerja yang tertib dan cepat dalam memberikan pelayanan prima.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan persyaratan pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon (balon) DPD RI.

Kata dia, syarat untuk mendaftar sebagai balon DPD RI ialah memiliki dukungan minimal 2.000 pemilih dibuktikan dengan KTP elektronik atau KK dari pendukungnya dan berkas F1 pernyataan dari balon yang dicocokkan pada Sistem Informasi Pencalonan DPD.

Baca juga: Pertemuan Gabungan Yayasan Rumah Sakit Islam Pontianak Perkuat Komitmen Pelayanan Umat

“Penyerahan dukungan bagi balon DPD RI ini mulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 ,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022

Dari 16-28 Desember penyerahan berkas dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada 29 dimulai pada 08.00-23.59 WIB.

Saat ini, KPU sudah melakukan berbagai persiapan untuk menerima penyerahan berkas dari balon. Kemudian setelah itu, akan ada proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan proses perbaikan.

Baca juga: Piala Dunia 2022, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Jagokan Brazil

“Artinya prosesnya masih panjang dan saat ini masih penyerahan minimal pendukung pemilih dari balon,” ungkapnya.

Disampaikan Ramdan, pada Kamis 22 Desember 2022 ini terdapat dua orang bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan balon ke KPU. Dua orang itu diantaranya adalah Bride Suryanus Allorante dan Markus Jimi .

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Setiap balon yang menyerahkan berkas, kata Ramdan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu berkas yang masuk oleh tim dari KPU yang dihadiri oleh Bawaslu.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh KALBAR SATU ID (@kalbarsatu)

Berita Terkait

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya
Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Erlinawati BKOW Kalbar Terus Bersinergi Membangun Kalimantan Barat
Bantu Penyelesaian Pembangunan, Sujiwo Sumbang Rp 100 Juta Untuk Masjid Awwaluddin
Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023
Seleksi Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA 2025 di Polda Kalbar Dimulai
Kapolda Kalbar Hadiri Penerapan Bioteknologi Budidaya Jagung

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:02 WIB

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:26 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Tabrak Lari di Desa Subah Kubu Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:59 WIB

Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Erlinawati BKOW Kalbar Terus Bersinergi Membangun Kalimantan Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:51 WIB

Ketua DPRD Landak Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023

Berita Terbaru

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang. Foto/Istimewa.

News

Dua Kades Ikuti Diklatsar Banser di Ketapang

Minggu, 19 Jan 2025 - 13:02 WIB