News

Bride Suryanus Serahkan 2.529 Dukungan Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar

4
Bride Suryanus Serahkan 2.529 Dukungan Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalbar
Bride Suryanus Allorante saat menyerahkan dukungan sebanyak 2.529 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/12/22).

KALBAR SATU ID, PONTIANAK – Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bride Suryanus Allorante menyerahkan dukungan sebanyak 2.529 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/12/22).

Bride Suryanus sebagai bakal calon menerangkan, alasan mendaftar pada tanggal 22 Desember ini lantaran bertepatan dengan hari kelahirannya.

Advertiser
Banner Ads

“Kami merasa paling siap dan tanggal 22 ini keramat yang merupakan tanggal lahir saya,” kata pria kelahiran 22 Juni 1963 ini.

Ia mengaku, sudah memiliki pendukung dari pemilih di 14 kabupaten/Kota di Kalbar. Sementara untuk jumlah pendukung yang diserahkan ke KPU sebanyak 2.529. Jumlah ini sudah melebihi dari minum untuk mendaftar sebagai balon anggota DPD RI.

Baca juga: Mengenal Ir Bride Suryanus Bakal Calon DPD RI Dapil Kalbar

“Tujuan mencalonkan diri, karena saya merasa harus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain. Maka sesuai dengan Motto kami memiliki tagline ‘Hidup untuk Berbuat’,” terang pensiunan ASN ini.

Jika pun nantinya, dipercaya dan terpilih menjadi anggota DPD. Ia akan mengusulkan untuk perluasan kinerja DPD. “Saya akan minta untuk memberi peran yang lebih besar bagi DPD, bukan hanya mengawasi saja,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk merasakan kegembiraan padanpesta demokrasi serta mengedepankan Politik Cerdas.

Baca juga: Mengenal Ganjar Pranowo, Sosok yang Diusulkan Cawapres 2024

Bride juga mengapresiasi kepada jajaran KPU atas kinerja yang tertib dan cepat dalam memberikan pelayanan prima.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan persyaratan pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon (balon) DPD RI.

Kata dia, syarat untuk mendaftar sebagai balon DPD RI ialah memiliki dukungan minimal 2.000 pemilih dibuktikan dengan KTP elektronik atau KK dari pendukungnya dan berkas F1 pernyataan dari balon yang dicocokkan pada Sistem Informasi Pencalonan DPD.

Baca juga: Pertemuan Gabungan Yayasan Rumah Sakit Islam Pontianak Perkuat Komitmen Pelayanan Umat

“Penyerahan dukungan bagi balon DPD RI ini mulai tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 ,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022

Dari 16-28 Desember penyerahan berkas dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pada 29 dimulai pada 08.00-23.59 WIB.

Saat ini, KPU sudah melakukan berbagai persiapan untuk menerima penyerahan berkas dari balon. Kemudian setelah itu, akan ada proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan proses perbaikan.

Baca juga: Piala Dunia 2022, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Jagokan Brazil

“Artinya prosesnya masih panjang dan saat ini masih penyerahan minimal pendukung pemilih dari balon,” ungkapnya.

Disampaikan Ramdan, pada Kamis 22 Desember 2022 ini terdapat dua orang bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan balon ke KPU. Dua orang itu diantaranya adalah Bride Suryanus Allorante dan Markus Jimi .

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Setiap balon yang menyerahkan berkas, kata Ramdan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu berkas yang masuk oleh tim dari KPU yang dihadiri oleh Bawaslu.

Exit mobile version