Buat Kesepakatan Damai, Kasus di PT Mina Mas Selesai Secara Kekeluargaan

- Editor

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Permasalahan yang terjadi terhadap warga Desa Pelanjau, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dengan tim pengamanan di PT Mina Mas, dinyatakan selesai dan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman saja.

Kesalahpahaman yang terjadi ini kemudian, berakhir dengan adanya kesepakatan damai di antara kedua belak pihak, usai ditandaitanganinya surat pernyataan damai.

Di mana, isi dari surat pernyataan damai tersebut adalah masalah hanya perselisihan dan kesalahpahaman yang menimbulkan cedera terhadap seorang warga yang terjadi di Perkebunan Beturus Estate Minamas, Kecamatan Marau, sehingga didapati kesepakatan permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan di Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut, pihak pertama sebagai penanggung jawab lapangan akan mengobati cedera yang dialami oleh warga hingga sembuh.

Lalu, pihak pertama juga akan memperbaiki kendaraan berupa pick up L300 yang rusak akibat perbuatan pihak pertama.
Selanjutnya, pihak pertama juga memberikan tali asih kepada warga tersebut, dengan syarat warga akan mencabut segala bentuk tuntutan dan laporan terhadap pihak pertama.

Pihak kedua juga tidak akan mempermasalahkan lagi atas kejadian yang dialami oleh warga tersebut, termasuk tidak akan mempublikasikan permasalahan ini.
Pihak Kedua bersedia memberikan klarifikasi di media online, cetak dan electronik, bahwa pihak pertama telah bertanggung jawab terhadap pihak kedua dan sudah tidak ada permasalahan apapun dengan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kesadaran dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga surat perjanjian perdamaian ini dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Editor : Hani

Berita Terkait

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029
Polres Kubu Raya Siapkan 520 Personel Gabungan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2025
Polres Kubu Raya Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Bela Negara ke-76
Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:00 WIB

Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:32 WIB

Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB