Buat Kesepakatan Damai, Kasus di PT Mina Mas Selesai Secara Kekeluargaan

- Editor

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Permasalahan yang terjadi terhadap warga Desa Pelanjau, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dengan tim pengamanan di PT Mina Mas, dinyatakan selesai dan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman saja.

Kesalahpahaman yang terjadi ini kemudian, berakhir dengan adanya kesepakatan damai di antara kedua belak pihak, usai ditandaitanganinya surat pernyataan damai.

Di mana, isi dari surat pernyataan damai tersebut adalah masalah hanya perselisihan dan kesalahpahaman yang menimbulkan cedera terhadap seorang warga yang terjadi di Perkebunan Beturus Estate Minamas, Kecamatan Marau, sehingga didapati kesepakatan permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan di Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut, pihak pertama sebagai penanggung jawab lapangan akan mengobati cedera yang dialami oleh warga hingga sembuh.

Lalu, pihak pertama juga akan memperbaiki kendaraan berupa pick up L300 yang rusak akibat perbuatan pihak pertama.
Selanjutnya, pihak pertama juga memberikan tali asih kepada warga tersebut, dengan syarat warga akan mencabut segala bentuk tuntutan dan laporan terhadap pihak pertama.

Pihak kedua juga tidak akan mempermasalahkan lagi atas kejadian yang dialami oleh warga tersebut, termasuk tidak akan mempublikasikan permasalahan ini.
Pihak Kedua bersedia memberikan klarifikasi di media online, cetak dan electronik, bahwa pihak pertama telah bertanggung jawab terhadap pihak kedua dan sudah tidak ada permasalahan apapun dengan kedua belah pihak.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kesadaran dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga surat perjanjian perdamaian ini dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Editor : Hani

Berita Terkait

NU Bengkayang Galang Dana Untuk Ribuan Warga Terdampak Banjir  
PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng di Momen HUT ke-78 Megawati
Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tetangganya, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Upaya Selamatkan Organisasi, GMNI Kalbar Minta DPP Kongres Persatuan
Banjir Melanda Kabupaten Landak, TIM SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu Hamil
Pj Bupati Kubu Raya Ikut Panen di Kuala Mandor B
Bimtek Perempuan Antikorupsi Kabupaten Kubu Raya
Persiapan Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Latpraops Liong Kapuas 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:57 WIB

NU Bengkayang Galang Dana Untuk Ribuan Warga Terdampak Banjir  

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:15 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng di Momen HUT ke-78 Megawati

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:49 WIB

Upaya Selamatkan Organisasi, GMNI Kalbar Minta DPP Kongres Persatuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:41 WIB

Banjir Melanda Kabupaten Landak, TIM SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Ibu Hamil

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:46 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Ikut Panen di Kuala Mandor B

Berita Terbaru

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis. Foto/Istimewa.

Nasional

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

Sabtu, 25 Jan 2025 - 16:57 WIB