KALBAR SATU ID – Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Dishub Kubu Raya telah mengambil langkah tegas dengan menutup U-Turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL) yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Penutupan ini dilakukan atas dasar pengamatan yang intensif serta permintaan dari masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.
“Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan,” ujar Ade pada Kamis (23/5).
“Dengan penutupan ini, kami berharap dapat mengatasi kemacetan dan mendukung kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Ade menambahkan bahwa penutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.
“Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di U-Turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, penutupan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Keselamatan bersama adalah prioritas kita semua,” tambah Ade.
Dengan adanya penutupan U-Turn Pondok Indah Lestari ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman. Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Arteri Supadio. Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.