Cek Fakta: Penculikan Anak di Desa Sungai Asam Kubu Raya, Inilah Keterangan Polisi

- Publisher

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

i

Foto Ilustrasi.

KALBARSATU.ID, NEWS – Viral kasus penculikan anak di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang beredar di Media Sosial dan Aplikasi Wahtsapp, sehingga Polisi meluruskan informasi tersebut yaitu pria tanpa identitas tersebut meupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menerangkan bahwa orang tersebut ODGJ bukan penculik anak seperti yang diberitakan di Media Sosial atau pun melaui Aplikasi Whatsapp yang disebarkan berkali-kali.

Baca juga: KEPERUNTUNGAN SHIO Jumat 27 Agustus 2021: Fakta Kekayaan Shio Terungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bener sekali itu, pria tanpa identitas itu ODGJ, ia diserahkan oleh warga sungai asam ke Polsek Sungai Raya, dengan kondisi berpakaian kumal dan berbau menyengat pada saat di introgasi oleh petugas orang tersebut tidak bisa berkomunikasi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Informasi dari Kepala Desa Sungai Asam awalnya diamankan pada saat berjalan kaki dan sedang memungut puntung rokok di jalan.

“Dikarena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kepada Desa Sungai Asam bersama Bhabinkamtibmas mengamakannya ke Polsek Sungai Raya,” lanjut Ade.

Baca juga: Kades Sungai Asam Sumardi: PKK Salurkan Bantuan kepada Lansia secara Gotong Royong

Informasi tentang keluarga ODGJ, kata Ade, belum ditemukan. Namun, petugas masih melakukan pencarian.

“Selanjutnya direncanakan pria tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial melalui Polsek Sungai Raya,” kata Ade.

Diketahui bahwa pada hari Kamis, 15 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB Kadus dan Bhabinkamtibmas dihubungi oleh masyarakat melalui via telpon bahwa di Jalan Dusun Parit Makmur Desa Sungai Asam ada orang tidak dikenal berjalan kaki.

Baca juga: Sungai Asam dan Lima Desa di Kubu Raya Terima Kode Pemekaran dari Mendagri

“Setelah mendapat telpon tersebut, Kadus bersama Bhabinkamtibmas dan beberapa warga Desa Sungai Asam melakukan patroli menyusuri Jalan Desa Sungai Asam dan menemukan seoarang laki-laki dengan pakaian lusuh, kotor dan bau menyengat sedang berada di Jalan sambil memungut puntung rokok,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, orang tersebut ditangkap warga beramai-ramai, kemudian ditanya tetapi orang tersebut tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Baca juga: Menghindari Kerumunan di Tengah Covid-19, Desa Sungai Asam Salurkan BLT dari Rumah ke Rumah

“Demi keamanan Kadus dan Bhabinkamtibmas membawanya ke Polsek Sungai Raya,” terangnya.

Dengan peristiwan ini Polisi menyarankan kepada warga bijak dalam mengupload video yang belum mengetahui pasti kebenarannya.

“Sehingga menimbulkan keresahan publik. Jadi kami dari Polres Kubu Raya memohon kepada Warga Kabupaten Kubu Raya untuk bijak dalam bermedia sosial,” tegas Ade

Baca juga: Viral! Kabar Penculikan Anak di Kubu Raya, Polisi Berikan Fakta Sebenarnya

Adapun dalam aturan undang-undang, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dapat di Pidanakan dan diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) dan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliyar.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya
RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya
Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar
Kanwil Kemenag Kalbar Gelar Uji Kompetensi Perpindahan Antar Instansi Periode April 2025
Momen Halal Bihalal, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat
Gowes dan Tanam Pohon Bersama di Kubu Raya, Bentuk Sinergi Pemerintah Dengan Ulama

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:15 WIB

Rakerda II LPTQ Provinsi Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Muhajirin Yanis Apresiasi Dukung Penuh Gagasan Strategis

Rabu, 16 April 2025 - 20:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Menkes RI Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD TBSI Kubu Raya

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

RSUD Tuan Besar Sy Idrus Diresmikan: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kubu Raya

Selasa, 15 April 2025 - 18:15 WIB

Bank Kalbar Rayakan HUT Ke-61: Perkuat Komitmen Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Selasa, 15 April 2025 - 15:17 WIB

The Asia Foundution Luncurkan Program Akselerasi Inklusi Keuangan Untuk Perempuan Rentan di Kalbar

Berita Terbaru

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih. Foto/Istimewa.

Daerah

Bupati Sujiwo Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:35 WIB

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan. Foto/Istimewa.

Daerah

Dua Motor Air dan Satu Speedboat Tenggelam Bersamaan

Jumat, 18 Apr 2025 - 17:21 WIB