Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – DD (31) asal Sungai Raya, seorang juru parkir (Jurkir) ditangkap Polisi usai dialaporkan oleh Korban yang kehilangan Handphone merk Iphone 7 yang tersimpan di kocek motor milik korban yang diparkirkan di halaman Rumah Soto di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa itu berlangsung pada Kamis 12 Januari 2023 saat Korban bersama temannya makan siang di Rumah Soto, pada saat hendak menyantap makanannya korban teringat bahwa Handphone merk Iphone 7 miliknya tertinggal di dalam kocek kendaraannya yang terparkir di halaman Rumah Soto, terang Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H.

Baca juga: Tarif Prostitusi Online di Pontianak Via Michat, Pelaku Mucikari ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Keji! Guru Ngaji Cabuli 6 Bocah Di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

“Saat korban keluar dari Rumah Soto untuk mengecek handphone di kocek motornya ternyata sudah tidak ada lagi, ia pun bertanya kepada seseorang pria (DD) yang berada di area parkiran, namun DD mengatakan tidak tahu,” jelas Hasiholand saat dikonfirmasi, Senin 23/1/23 di ruang kerjanya.

Saat itu perdebatan pun terjadi, akhirnya DD seorang jurkir mengakui perbuatannya tehadap korban dan mengambil Handphone tersebut di beting dan mengembalikannya kepada korban, namun karena korban kesal terhadap perbuatan DD.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya dengan Nomor : LP/B/5/I/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 12 Januari 2023 untuk di tindak lanjuti.

“Setelah menerima laporan dari korban petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung ke TKP, dan mengamankan DD ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukannya penyidikan,” tuturnya.

Baca juga: Momentum Imlek 2023, Kapolres AKBP Arief Hidayat Pantau Situasi Kamtibmas di Sungai Kakap

Setelah dilakukan penyidikan, DD mengakui bahwa perbuatannya tersebut bersama temannya berinisial NA sesama juru parkir di Rumah Soto.

Praktinya, pada saat motor korban parkir NA melihat ada handphone di kocek kendaraan korban, dikarenakan NA mengetahui CCTV Rumah Soto mengarah ke halaman parkir, NA menyuruh DD untuk menutupi aksi NA agar tidak terlihat oleh CCTV. Berhasil mengambil handphone NA langsung pergi ke Beting.

“Walaupun Handphone sudah dikembalikan secara hukum delik pencurian dirumuskan secara formil yang lebih menitik beratkan pada tindakan,” terang Hasiholand.

Baca juga: Rayakan HUT Megawati ke-76, PDI Perjuangan Kalbar Makan Bersama Ibu Hamil dan Anak Panti Asuhan

Baca juga: Waspadai Predator! Guru Cabuli Santrinya di Tegal, Mengaku Sayang dan Sering Lihat Korban Mandi

Saat ini NA dalam pengejaran pihak kepolisian sektor sungai raya jajara polres kubu raya (DPO).

Atas perbuatannya DD dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e, Sub Pasal 362 KUHPidana dengan acaman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan
Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya
PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi
Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru
Danlanud Optimis Pejabat Baru Bisa Tunaikan Tugas dengan Baik
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Gelar Apel
Sholihin HZ Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pergunu Kalbar Periode 2024-2029

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:02 WIB

Tujuh Posko Pelayanan Natal dan Tahun Baru di Kubu Raya Siap Amankan Arus Perjalanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:01 WIB

PMII Kota Pontianak Gelar Diskusi Sekaligus Peringati 40 Hari KH Moenshif Nachrowi

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:53 WIB

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB