Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

i

Curi HP IPhone 7, Juru Parkir Rumah Soto Di Tangkap Polisi. Foto/Dok Humas Polres Kubu Raya.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – DD (31) asal Sungai Raya, seorang juru parkir (Jurkir) ditangkap Polisi usai dialaporkan oleh Korban yang kehilangan Handphone merk Iphone 7 yang tersimpan di kocek motor milik korban yang diparkirkan di halaman Rumah Soto di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Peristiwa itu berlangsung pada Kamis 12 Januari 2023 saat Korban bersama temannya makan siang di Rumah Soto, pada saat hendak menyantap makanannya korban teringat bahwa Handphone merk Iphone 7 miliknya tertinggal di dalam kocek kendaraannya yang terparkir di halaman Rumah Soto, terang Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H.

Baca juga: Tarif Prostitusi Online di Pontianak Via Michat, Pelaku Mucikari ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Keji! Guru Ngaji Cabuli 6 Bocah Di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

“Saat korban keluar dari Rumah Soto untuk mengecek handphone di kocek motornya ternyata sudah tidak ada lagi, ia pun bertanya kepada seseorang pria (DD) yang berada di area parkiran, namun DD mengatakan tidak tahu,” jelas Hasiholand saat dikonfirmasi, Senin 23/1/23 di ruang kerjanya.

Saat itu perdebatan pun terjadi, akhirnya DD seorang jurkir mengakui perbuatannya tehadap korban dan mengambil Handphone tersebut di beting dan mengembalikannya kepada korban, namun karena korban kesal terhadap perbuatan DD.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Raya dengan Nomor : LP/B/5/I/2023/SPKT POLSEK SUNGAI RAYA/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR tanggal 12 Januari 2023 untuk di tindak lanjuti.

“Setelah menerima laporan dari korban petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya langsung ke TKP, dan mengamankan DD ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukannya penyidikan,” tuturnya.

Baca juga: Momentum Imlek 2023, Kapolres AKBP Arief Hidayat Pantau Situasi Kamtibmas di Sungai Kakap

Setelah dilakukan penyidikan, DD mengakui bahwa perbuatannya tersebut bersama temannya berinisial NA sesama juru parkir di Rumah Soto.

Praktinya, pada saat motor korban parkir NA melihat ada handphone di kocek kendaraan korban, dikarenakan NA mengetahui CCTV Rumah Soto mengarah ke halaman parkir, NA menyuruh DD untuk menutupi aksi NA agar tidak terlihat oleh CCTV. Berhasil mengambil handphone NA langsung pergi ke Beting.

“Walaupun Handphone sudah dikembalikan secara hukum delik pencurian dirumuskan secara formil yang lebih menitik beratkan pada tindakan,” terang Hasiholand.

Baca juga: Rayakan HUT Megawati ke-76, PDI Perjuangan Kalbar Makan Bersama Ibu Hamil dan Anak Panti Asuhan

Baca juga: Waspadai Predator! Guru Cabuli Santrinya di Tegal, Mengaku Sayang dan Sering Lihat Korban Mandi

Saat ini NA dalam pengejaran pihak kepolisian sektor sungai raya jajara polres kubu raya (DPO).

Atas perbuatannya DD dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e, Sub Pasal 362 KUHPidana dengan acaman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman: Kubu Raya Dukung Penanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan
Pemkab Kubu Raya Dukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare se-Indonesia oleh Polri
Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan
Pj Bupati Kubu Raya: Konsultasi Publik Wadah Menjaring Aspirasi RKPD 2026
Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:08 WIB

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:44 WIB

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman: Kubu Raya Dukung Penanaman Jagung Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:35 WIB

Pemkab Kubu Raya Dukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare se-Indonesia oleh Polri

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:07 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Akomodir Isu-Isu Aktual Perencanaan Pembangunan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB