Datangi KPU Provinsi Kalbar, Fachrudin D Siregar Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon DPD RI

- Publisher

Senin, 8 Mei 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fachrudin Darajat Siregar, Bacalon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 Dapil kalbar, foto bersama usai menyerahkan berkas pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar. Penyerahan dilakukan pada Senin, 8 Mei 2023. Foto/Istimewa.

i

Fachrudin Darajat Siregar, Bacalon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 Dapil kalbar, foto bersama usai menyerahkan berkas pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar. Penyerahan dilakukan pada Senin, 8 Mei 2023. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU – Fachrudin Darajat Siregar, Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 Dapil kalbar, telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar. Penyerahan dilakukan pada Senin, 8 Mei 2023.

Dari pantauan Suara Pemred, Fachrudin D. Siregar, datang ke kantor KPU Kalbar didampingi sejumlah pendukung dan juga rekan relawannya.

Kedatangan pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Kalbar inipun, disambut oleh Ketua dan anggota KPU Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyerahkan berkas pendaftarannya sebagai anggota Balom Legislatif DPD RI Pemilu 2024, Fachrudin D. Siregar, berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah mendukungnya serta berharap bisa mendoakan dirinya terpilih menjadi anggota DPD RI Periode 2024-2029.

Baca juga: Ketua DPD GMNI Kalbar Berharap Kapolda yang Baru Selesaikan Kasus Tambang Ilegal

Fachrudin D. Siregar juga menjelaskan alasan mencalonkan diri sebagai Calon DPD RI, yaitu karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat Kalbar ke pemerintah pusat agar menjadi kebijakan yang bisa diperjuangkan.

Menurutnya, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh warga di kalbar sekarang ini, namun tidak tersampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga permasalahan yang ada, tidak pernah terselesaikan, salah satu contohnya adalah terkait pembangunan jalan.

Dirinya berharap, apabila terpilih, permasalahan yang dihadapi nantinya bisa tersampaikan, meski diakuinya bahwa DPD bukanlah pengambilan kebijakan.

“Meski demikian, saya yakin apabila aspirasi masyarakat terus disampaikan, maka akan didengarkan oleh pemerintah. Untuk itu lah, melalui lembaga ini, saya akan turut menyampaikan suara rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalbar, Ramdan, mengatakan hingga hari delapan waktu pembukaan pendaftaran Balon Legislatif, baik calon perseorangan DPD RI maupun Partai Politik (Parpol) sudah ada beberapa Bacalon DPD yang menyerahkan pendaftarannya.

Baca juga: DPD KNPI Kabupaten Kubu Raya Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

“Namun, untuk Balon Legislatif dari Parpol di tingkat DPRD Provinsi, hingga hari ini belum ada satupun yang mendaftar. Sementara untuk Balon Anggota DPD RI yang telah menyerahkan berkas pendaftar ke KPU Kalbar sudah ada enam orang,” kata Ramdan.

Ramdan menyebutkan, keenam Balon Legislatif DPD RI yang telah mendaftar ke KPU di antaranya Christiandy Sanjaya, Maria Goreti, Turkirin Suryo Adinogoro, Syarif Melvin, TTA Nyarong, dan Fachrudin D. Siregar.

“Pendaftarandimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023 nanti. Waktu pendaftaran mulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir waktu pendaftaran, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” paparnya.

Ditambah Ramdan, dalam mempersiapkan waktu pendaftaran pihaknya juga telah membentuk tim internal dan menyediakan ruang layanan.

Baca juga: Harapan Posnu sebagai Pemantau Pemilu kepada Bawaslu Kalbar yang Baru

Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini berkas pendaftaran yang telah didaftarkan oleh bakal caleg legislatif partai maupun perorangan statusnya masih lengkap. Selanjutnya pada sejak 15 Mei 2023, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi pendaftaran, dan apabila ditemukan masih ada berkas atau dokumen tidak lengkap.

“Maka KPU Kalbar akan menyampaikan kembali kepada setiap calon caleg legislatif maupun caleg perorangan DPD RI, untuk segera melengkapi berkas administrasi pendaftaran yang kurang lengkap,” jelas Ramdan.

Ramdan mengimbau kepada Bacalon Legislatif Parpol maupun perorangan yang belum mendaftar, untuk segera menyerahkan diri ke KPU Kalbar, mengingat waktu pendaftaran tinggal enam hari lagi.

“Kami mengimbau, kiranya berkas pendaftaran tidak diserahkan saat hari hari terakhir, supaya apabila ada berkas administrasi pendaftaran yang harus dilengkapi, segera dilengkapi, jangan sampai yang dirugikan perserta sendiri,” pungkas Ramdan.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji
Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak
Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat
Kegiatan Karya P5RA 2025 Resmi ditutup, Kemenag Kalbar Apresiasi Karya Siswa Madrasah
Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kinerja Kepaĺa Madrasah dan Raudhatul Athfal
Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis: Luruskan Niat ke Tanah Suci
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kedatangan Bill Gates di Indonesia: Ancaman Terselubung Terhadap Agenda Generasi Emas Indonesia 2045?

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:23 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Siswa MAN 1 Pontianak

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pentahelix Menjadi Kunci Cegah Terorisme di Kalimantan Barat

Berita Terbaru