Debat Pertama Pilgub Kalbar: Sutarmidji sebut PTSP dapat Nilai 100 dari KPK

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Debat Pertama Pilgub Kalbar: Sutarmidji sebut PTSP dapat Nilai 100 dari KPK. Foto/Istimewa.

i

Debat Pertama Pilgub Kalbar: Sutarmidji sebut PTSP dapat Nilai 100 dari KPK. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU, KUBU RAYA – Debat Kandidat pertama yang digelar oleh KPU Provinsi Kalbar berlansung di Hotel Qubu Resort, Rabu (23/10/2024).

Saat pertanyaan diajukan kepada paslon Calon Gubernur 1 (satu) Sutarmidji terkait dengan mengingat kewenangan terbatas yang dimiliki pemerintah provinsi, langkah konkrit anda ambil untuk mendorong kerjasama pemerintah pusat dan sektor swasta dalam upaya hilirisasi dan pengembangan industri di Kalbar.

“Pertama kita mempermuda perijinan, kemudian menyiapkan sumber daya manusia yang baik untuk hilirisasi itu,” ujar Midji yang juga Walikota Pontianak 2 Periode itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Sutarmidji Kembalikan Berkas Bacagub Kalbar ke PDI Perjuangan

Ketika Sumber Daya Manusianya tidak mumpuni, lanjut Sutarmidji, maka para investor akan berpikir untuk menginvestasikan kepada daerah..

“Nah, kemudian kita melihat desa-desa yang ada industrial termasuk status desa harus diperhatikan. Kalau status desanya sangat tertinggal, desa tertinggal akan menjadi pertimbangan investor,” lanjutnyn.

Dikatakan Midji, Sehingga desa-desa itu harus menjadi desa mandiri. Ketika desa mandiri itu terbentuk, maka di situ ada sumber daya manusia, ada sarana prasana yang menunjang investasi itu.

“Kemudian kita juga mendorong kerjasama proses perijinan pusat dengan daerah harus linier. Jangan sampai dimudahkan di provinsi, tapi di pusat lama,” jelasnya.

Sutarmidji juga menyinggung adanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dinilai 100 oleh KPK.

“Artinya, PTSP kita itu sangat baik dalam pelayanan perijinan. Tetapi begitu sampai di pusat lambat lagi. Seperti yang tadi yang disampaikan olen calon nomor urut 2, tentang WPR. WPR itu bukan kewenangan pada provinsi, Pemprov hanya memfasilitasi untuk ESDM,” paparnya.

Seperti keluarnya 3 di Ketapang dan 3 di Kapuas Hulu urusannya itu bertahun-tahun tiga sampai empat tahun.

“Ini yang harus kita berantas, sehingga investasi mudah masuk di Kalimantan Barat,” tutup Midji.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru