Deputi I KSP Sampaikan Pesan Presiden: Jangan Biarkan Ada Lahan Tidak Digunakan

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajian Policy Brief  dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni  Jakarta, Selasa (25/10/2022).

i

Kajian Policy Brief dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Selasa (25/10/2022).

KALBAR SATU ID, JAKARTA – Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP), Yun Hariadi menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar tidak membiarkan lahan terbengkalai dan tidak digunakan untuk apapun.

Hal ini disampaikan Yun saat menjadi pembicara pada Kajian Policy Brief dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) bekerjasama dengan The Asia Foundation, Selasa (25/10/2022).

“Pesan Presiden jangan biarkan ada lahan yang tidak digunakan untuk apa-apa dan dibiarkan begitu saja,” kata Yun Hariadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Maria Lestari Berikan Pupuk Organik Cair ke Gapoktan di Kota Singkawang

Yun pim menyampaikan bahwa kelestarian hutan akan berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Begitu bicara kelestarian lingkungan dan hutan, maka kelestarian hutan dan lingkungan mestinya pada saat program perhutanan sosial diluncurkan akan bertemu antara masyarakat yang lestari sehingga dapat memanfaatkan lebih baik,” smbung Yun.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Yun memberikan contoh manfaat program Perhutsos misalnya pada masa dulu masyarakat di sekitar hutan sering mengambil manfaat hutan secara sembunyi-sembunyi. Namun, dengan adanya program ini masyarakat dapat memanfaatkan hutan secara legal.

“Artinya pada masa sekarang mereka sudah dapat memanfaatkan hutan dengan halal dan baik,” tuturnya.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Lasarus: Santri Miliki Kontribusi Sejak Era Perjuangan Kemerdekaan

Kendati demikian, Yun menegaskan ketika berbicara persoalan kelestarian hutan maka sudah seharusnya disana ada hutan yang lestari dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat.

“Kita tahu pemanfaatan hutan oleh masyarakat banyak mengalami kendala macam-macam, SDM, kualitas, anggaran, kelembagaannya, tapi itu semua kalau diberdayakan maka akan kolaboratif,” katanya.

Berita Terkait

Herculanus Heriadi Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak
Bawa 204 Batang Kayu Ilegal, Supir Truk di Kubu Raya Dijerat Dua Kasus
5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Tiga Warga di Sukadana Hilang Saat Membuka Lahan Perkebunan
Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya
Ratusan Warga Di Jalan Siaga Kubu Raya Buka Paksa Penutup Jalan Yang Dipasang Orang Tak Dikenal
PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita
Peluncuran Ruang Komunitas Digital Desa Diluncurkan di Desa Tonang Kabupaten Landak

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:21 WIB

Herculanus Heriadi Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak

Senin, 13 Januari 2025 - 15:33 WIB

Bawa 204 Batang Kayu Ilegal, Supir Truk di Kubu Raya Dijerat Dua Kasus

Senin, 13 Januari 2025 - 12:27 WIB

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:40 WIB

Tiga Warga di Sukadana Hilang Saat Membuka Lahan Perkebunan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:29 WIB

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB