PONTIANAK, KALBAR SATU – Update berita kriminal dimana seorang gadis berusia 14 tahun Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pacarnya di Pontianak.
Seorang pemuda berinisial FB (22) di Kota Pontianak menganiaya dan merudupaksa pacarnya yang baru berusia 14 tahun.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, bahwa pihaknya mendapat laporan pada 13 maret 2022 dari korban.
Saat itu, korban didampingi keluarganya membuat laporan ke Polresta Pontianak.
Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak
Di dalam laporan tersebut korban menyampaikan bahwa sudah menjadi korban kekerasan dan rudupaksa dari sang pacar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 13 maret 2022 pagi, korban dan kekasihnya berada di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak, lalu korban tidak sengaja menyenggol botol miras milik kekasihnya.
Kekasihnya yang emosi lalu memukul wajah korban berkali – kali, selain itu, sang kekasihpun langsung mengikat kaki korban dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Berbekal laporan itu, Tim Jatanras Satresktim Polresta Pontianak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya jalan Yam Sabran Pontianak Timur.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Mandalika Maret 2022 Tayang di Trans7
“dari pemeriksaan, tersangka ini mengaku kesal karena korban menumpahkan minuman kerasnya dan membuat keributan di kamar, dalam pengaruh alkohol, pelakupun memukul wajah korban berkali – kali,” kata Kompol Indra.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak guna proses penyelidikan lebih lanjut. #