KALBAR SATU ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kubu Raya menggelar Dialog Interaktif dengan tema “Merdeka Di Era Digital” di Aula Gedung Pramuka Kalimantan Barat Jalan Arteri Supadio Ayani II Kubu Raya Kalbar pada hari Selasa, (10 Oktober 2023).
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) adalah wadah bernaungnya Organisasi Kepudaan di Kabupaten Kubu Raya ini menginisiasi dialog dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten tentang Merdeka Di Era Digital apalagi saat ini menjelang pesta Demokrasi Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KNPI Kabupaten Kubu Raya, M Taufiqurahman, S.Kom.I pada saat pembukaan acara Dialog Interaktif tersebut, dimana saat ini semua sudah mengikuti kemajuan tekhnologi.
“KNPI Kubu Raya memandang ini sangat penting dilakukan agar memberikan edukasi bagaimana kebebasan bereksdpresi di dunia Digital karena ini bisa menjadi hal positif tetapi juga bisa menjadi hal negative, nah nanti para narasumber akan berikan edukasi kepada kita semua,” ungkap M Taufik.
Dialog Interaktif “Merdeka Di Era Digital” menghadirkan Narasumber Nasional, Dewan Pakar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Herzaky Mahendra Putra,S.Sos.,M.M, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.,S.H.,S.I.K Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat,S.STP.,MA.
Kegiatan Dialog Interaktif “Merdeka Di Era Digital” juga dihadiri SekretarisMajelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kubu Raya, Edi Suhairul.,S.Pd.I dan Ketua Demisioner KNPI Kubu Raya Musa.SE dan seluruh Pengurus DPD KNPI Kubu Raya saat ini.
Baca juga: Kakek Usia 70 Tahun di Kubu Raya Mencabuli Bocah 7 Tahun
Dalam pemaparanya Herzaky Mahendra Putra menyampaikan bahwa KNPI sebagai organisasi dengan keanggotaan OKP saat ini harus menjadi Penyejuk bagi bangsa ini, sesuai dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Perbedaan adalah hal yang alamiah.
“Apalagi saat ini kemajuan tekhnologi, kekuatan digital semua orang bisa saling berpihak dan berstatmen yang terkadang berpotensi memecah belah bangsa, nah KNPI harus berada ditengah-tengah sebagai penyejuk bangsa ini,” ucapnya.
Founding Father bung Karno, Bung Hatta dan Bung Tomo sudah menitipkan bahwa Bangsa Indonesia ini Dibangun atas Perbedaan. Maka dengan demikian di Era Serba Media Sosial ini, Jadilah Pemuda yang paling bisa dipercaya bukan yang tercepat dalam hal fokus cepat di era disrupsi Merdeka Digital untuk dapat memfilter Berita Hoaks agar terlebihnya di Saring terlebih sehingga kemudian dapat di sharing, untuk dicek kepastian sumber aslinya.
“Kita sebagai pemuda harus cerdas dan bijak menyikapi hal-hal yang berseliweran didunia maya melalui tekhnologi digital, Intinya ada lima poin yang harus kita tanamkan yaitu, Perbedaan yang harus kita akui, Menghormati Toleransi, Fokus, Saling Mengapresiasi, dan Pelajari dengar tepat. Pesannya sembari mengakhiri sesuai Pancasila ada lima,” ungkap Aktifis Pemuda ini.
Baca juga: Kapolres Terima Kunjungan Silahturahmi Pengurus KNPI Kubu Raya
Sementara itu Kapolres Kubu Raya, AKBP.Arief Hidayat.,S.H.,S.I.K menyampaikan bahwa dalam hal menjaga kondusifitas Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) KNPI harus memahami dan mengedukasi masyarakat tentang Merdeka Era Digital.
“Ketererbukaan Informasi ini juga memberikan kesempatan di berbagai Aspek baik ekonomi sosial budaya, jika dimanfaatkan dengan baik, bijak dan cerdas maka akan memberikan peluang apalagi bagi kaum milenial atau anak-anak muda saat ini,” jelas Kapolres.
Oleh karena itu dunia Maya harus ini banyak dikuasai anak Milenial maka harus juga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku karena semua agar tidak dipersalahgunakan maka ada aturan Undang-undang yang diatur oleh Pemerintah, diantaranya Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi) Pencemaran nama baik.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dana tau menstransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”
Begitupun sesuai Pasal 27 ayat 1 UU ITE (Pornografi) dengan pasal 27 ayat 3 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan Informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok Masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agam, ras dan antargolongan (SARA).”
Dan ketiga sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE (Kebencian) Ujaran Kebencian dan Permusuhan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.”
“Pada intinya kita semua mesti cerdas dan bijak memanfaatkan kemampuan dan kemajuan tekhnologi di era digital ini, khususnya rekan-rekan KNPI di Kubu Raya ini tentunya,” tegas Kapolres Kubu Raya.
Hal yang sama dismpaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kubu Raya Rini Kurnia Solihat, Ia mengatakan generasi muda saat ini adalah penduduk Asli Digital, karena sejak lahir saja sudah dihadapkan dengan kemajuan tekhnologi dan dunia digital.
“Fakta saat ini semua aktifitas kita semua sudah dihadapkan dengan dunia digital, sebagai contoh ketika anak bayi rewel, oleh ibunya sudah diberikan gadget taua handphone dan fakatanya memang si anak lasg diam dan ndak rewel itu membuktikan bahwa sejak dini kita sudah dikenalkan tekhnoloi dan digitalisasi,” ungka Rini.
Baca juga: Sodomi 6 Bocah, Pria di Kalbar Ditangkap
Pemuda dan Teknologi suatau hal yang berdampingan sehingga harus dimanfaatkan dengan baik, saat ini dunia Kewirausahaan dan Inovasi dapat Memberdayakan generasi muda untuk menjadi wirausaha di era digital. Mampu Memanfaatkan kreativitas dan keterampilan untuk pemecahan masalah.
Melihat era Covid 19 Kemaren dengan adanya Budaya start-up dan dampaknya Menumbuhkan budaya inovasi untuk pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun semuanya harus memiliki sistem Keamanan Siber dan Privasi. dapat Memahami risiko dan ancaman online Melindungi informasi pribadi Memastikan perilaku online yang aman serta dapat Mendidik generasi muda tentang keamanan siber.
Intinya Pemuda Mampu dalam Aktivitasme Digital Keterlibatan pemuda dalam tujuan sosial melalui teknologi, baik Platform online untuk dijadikan advokasi dan kesadaran, Kekuatan penceritaan digital untuk Menciptakan perubahan positif melalui aktivisme digital tersebut. “Pemuda harus mampu menjadi bagian dari solusi, bukan malah menjadi beban. Generasi muda harus menjadi pengukir sejarah, bukan sekedar pengekor sejarah,” tutupnya.