Dua Pencuri Kayu Belian di Kubu Raya Berhasil Ditangkap

- Publisher

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pencuri Kayu Belian di Kubu Raya Berhasil Ditangkap. Foto/Istimewa.

i

Dua Pencuri Kayu Belian di Kubu Raya Berhasil Ditangkap. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Dua pelaku pencurian kayu belian berhasil ditangkap oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya di Dusun Tabau Makmur, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial JI alias KODOK (27) dan YI (22), warga Desa Pulau Limbung, ditangkap atas laporan korban berinisial IN.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia ingin menggunakan 42 batang kayu belian ukuran 8×8 panjang 4 meter untuk pembangunan masjid. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian hingga Rp. 82.000.000,- (Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), dan peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Raya pada hari Sabtu, 29 Juni 2023.

Informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau Limbung yang mengabarkan kedua pelaku sedang berada di warung kopi di Desa Pulau Limbung membuat Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP. Di lokasi, JI dan YI langsung diamankan tanpa perlawanan. Sebanyak 22 batang kayu belian yang dijadikan barang bukti berhasil diamankan dari sungai di belakang rumah JI alias KODOK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K., melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, JI alias Kodok dan YI ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB dan barang bukti berupa 22 batang kayu belian juga berhasil diamankan.

“Pencurian 42 batang kayu belian ini dilakukan secara bertahap dan rapi oleh lima orang pelaku. Dua di antaranya yang sudah diamankan yakni JI alias Kodok dan YI, sedangkan otak pencurian tersebut EO alias BRENG, AN, dan LO masih dalam pengejaran petugas,” ungkap Ade.

“EO alias BRENG, diduga menjadi otak di balik operasi pencurian ini dan memberi instruksi kepada JI, YI, AN, dan LO melalui telepon untuk mengambil kayu belian dengan menggunakan sampan kato. Kayu belian tersebut lalu dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp 175.000 per batang oleh EO alias BRENG,” terang Ade.

Sementara itu, JI alias KODOK hanya mendapatkan bagian Rp 200.000, sedangkan YI hanya mendapatkan janji saja dari EO alias BRENG. Kini, kedua pelaku telah dijadikan tersangka atas kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

“Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB