Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio

- Publisher

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio. Foto/Istimewa.

i

Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi. Dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba ditangkap di Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (1/3) pukul 07.00 WIB. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang disembunyikan dalam sandal wedges.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat serta kerja sama dengan petugas Bandara Supadio.

“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29) dan TK (35), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade, Senin (1/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Janda Pirang Membawa 507,87 Gram Ditangkap Saat Menuju Pontianak Surabaya

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka tergiur dengan upah yang dijanjikan setelah barang haram itu sampai ke Surabaya tanpa hambatan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan Narkoba, terutama di jalur transportasi udara yang kerap digunakan oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas Ade.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah
Polres Kubu Raya Cegah Kejahatan di Titik Rawan, Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polisi Amankan Aktifitas Masyarakat di Pasar Juadah Sungai Raya Selama Ramadhan
Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Kubu Raya Perketat Patroli Subuh
Polresta Pontianak Gelar Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personel
Kakanwil Kemenag Muhajirin: Hilal Tampak di Sungai Kakap Kalbar
Polresta Bersama BEM STAKatN Pontianak Gelar Bakti Sosial
LAZIZNU Kalbar Berikan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Cerita Ustad Qodir Yang Hidup Sederhana

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Dua Wanita Pontianak Utara Selundupkan Sabu 1 Kg Dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Bandara Supadio

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:35 WIB

Momentum Ramadhan, Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Umat Muslim Tingkatkan Ibadah

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:53 WIB

Polres Kubu Raya Cegah Kejahatan di Titik Rawan, Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:48 WIB

Polisi Amankan Aktifitas Masyarakat di Pasar Juadah Sungai Raya Selama Ramadhan

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:41 WIB

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Kubu Raya Perketat Patroli Subuh

Berita Terbaru