Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Pasarkan Minyak Goreng Rp14 Ribu

- Editor

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Pasarkan Minyak Goreng Rp14 Ribu/Humas

i

Dukung Kebijakan Pemerintah, Wilmar Pasarkan Minyak Goreng Rp14 Ribu/Humas

KALBAR SATU – Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan yang mulai berlaku sejak 19 Januari ini, seluruh harga minyak goreng akan dijual seharga Rp14 ribu per liter.

Dalam upaya mendukung kebijakan tersebut, Wilmar Group pun langsung menggelontorkan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu sejak 19 Januari lalu.

Langkah itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive Director PT Sari Agro Utama Persada Wilmar Group Thomas Muksim mengatakan, sebagai salah satu produsen minyak goreng di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjalankan arahan pemerintah. Terlebih arahan dan kebijakan itu, sambung dia, menyangkut kebutuhan masyarakat banyak.

“Wilmar selalu siap dan bangga ikut serta bersama pemerintah dalam pengadaan dan pendistribusian minyak goreng murah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Thomas melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (24/1/2021).

Baca juga: Wilmar Group Kalbar Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Thomas berujar, seluruh merek minyak goreng produksi Wilmar, yakni Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla kini telah dipasarkan seharga Rp14 ribu.

Perusahaan dikatakannya akan bekerjasama dengan seluruh distributor di Indonesia guna memastikan produknya dapat menjangkau secara merata.

Thomas berharap, kebijakan pemerintah dan komitmen pihaknya dalam menekan tingginya harga minyak goreng ini dapat disambut baik oleh masyarakat dengan tidak melakukan panic buying.

Terlebih, kata dia, pemerintah telah menjamin ketersediaannya di pasaran untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Kebebasan Pers, Wilmar Buka Puasa Bersama Wartawan

“Ke depan, bersama pemerintah, kami siap mengevaluasi program ini agar lebih cepat dan baik ke seluruh Indonesia,” kata Thomas.

Di Kota Pontianak sendiri, minyak goreng produksi Wilmar dijual di beberapa supermarket, di antaranya di Pink Mart yang berlokasi di Jalan H. Rais A. Rahman, Kecamatan Pontianak Barat.

Minyak goreng dengan merk Fortune dijual seharga Rp14 ribu di supermarket tersebut. Masyarakat dapat memperolehnya dengan mudah di bagian depan kasir.

Sebelumnya, Wilmar telah berkontribusi dalam program minyak kemasan sederhana yang dilaksanakan sejak November 2021.

Hingga akhir tahun, perusahaan agribisnis tersebut telah menyalurkan minyak goreng 1,1 juta kilo liter ke seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut melampaui target pemerintah sebanyak satu juta liter. Langkah itu merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program stabilisasi harga minyak goreng.#

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru