News

Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun

1
Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun
Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan dari Potensi Kerugian Rp 1,19 Triliun. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Jambi. Konferensi pers diselenggarakan di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi, Selasa, (25/06/24).

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti- Mafia Tanah dalam menggebuk mafia tanah yang dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga negara. Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil selamatkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai 1,19 triliun.

Advertiser
Banner Ads

Dalam konferensi pers ini, Menteri AHY mengungkapkan satu persatu tindak pidana pertanahan secara singkat. Ia menyimpulkan, dari ketiga kasus tersebut, mafoa tanah melakukan kejahatan dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

Dari ketiga perkara yang diungkapkan, semua berkas perkara pertanahan statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap. Dimana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri.

Menteri AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah agar terhindar dari mafia tanah, diantaranya:

1. Masyarakat yang belum punya memiliki sertipikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanahnya.
2. Jika sudah memiliki sertipikat jangan sembarangan dititipkan atau dipinjamkan kepada siapapun yang tidaj berhak untuk mencegah terjadinya pemalsuan dan penggandaan dokumen yang tidak diperbolehkan.
3. Masyarakat tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.
4. Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, diharapkan masyarakat untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah.

Menteri AHY berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah, baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan yang paling penting partisipasi dari berbagi elemen masyarakat serta media.

Dalam konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi juga dihadirkan dua orang korban yang memberikan testimoni terhadap kinerja baik dari satgas Anti-Mafia Tanah.

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jambi beserta jajaran.

Exit mobile version