Gelapkan 46 Botol Sampo, Dua Orang Karyawan Alfamart di Kubu Raya Ditangkap

- Publisher

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan 46 Botol Sampo, Dua Orang Karyawan Alfamart di Kubu Raya Ditangkap. Foto/Istimewa.

i

Gelapkan 46 Botol Sampo, Dua Orang Karyawan Alfamart di Kubu Raya Ditangkap. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Dua orang karyawan Alfamart harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menggelapkan 46 botol sampo di gudang barang Alfamart kawasan pergudangan Borneo Business Icon Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Kedua pelaku tersebut AT (23) dan SP(23) warga Kabupaten Kubu Raya, diciduk Jatanras Polres Kubu Raya atas dasar laporan dari pihak perusahaan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Kamis (19/10/23) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, kedua pelaku tersebut sebelumnya merupakan karyawan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk selaku Picker di gudang barang Alfamart kawasan pergudangan Borneo Business Icon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan pelaku terbongkar setelah perbuatannya terekam CCTV pergudangan. Kemudian, pada saat petugas memeriksa tas kedua pelaku ditemukan 46 botol shampo milik PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Saat di interogasi singkat AT dan SP mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut,” kata Ade, Jumat (27/10/23).

Baca juga: Pemdes Teluk Pakedai Satu Siap Wujudkan Desa Inklusi Bersama Lakpesdam NU Kubu Raya

Akibat perbuatan kedua pelaku, pihak perusahaan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengalami kerugian sebesar Rp. 4.326 600, (Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah).

“Ya, kedua pelaku ini pada saat diamankan petugas masih menjadi karyawan bagian picker alfamart dan dari keterangan pelaku perbuatan itu lebih dari satu kali, akibatnya PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengalami kerugian sebesar Rp. 4.326 600.,” jelas Ade.

Ade menerangkan alasan kedua pelaku mau melakukan penggelapan barang milik PT. Sumber Alfaria Trijaya, untuk mencari tambahan.

“Barang tersebut belum sempat dijual oleh kedua pelaku, rencana kedua pelaku ini barang-barang hasil penggelapan itu dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian barang tersebut akan dijual melalui marketplace yang berada di media sosial. AT dan SP mengakui, perbuatan itu dilakukan untuk mencari uang tambahan,” ungkapnya.

Baca juga: Tergiur Gaya Hidup Hedon, Seorang Karyawan di Kubu Raya Gelapkan Uang Pupuk 22 Ton

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 5 tahun penjara,” tegas Ade.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB