KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Setelah Polres Kubu Raya mengungkap kasus pencabulan 6 (enam) bocah laki-laki di Kecamatan Sungai Kakap saat konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (20/01/2023).
Menggapi peristiwa tersebut, Ketua GP Ansor Kubu Raya Arifin C Noer meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya harus lebih waspada dalam memberikan ijin kepada Lembaga-lembaga Pendidikan Agama.
Baca juga: Tips Tetap Fokus Saat Sekolah Online
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Pemerintah Kubu Raya Bakal Tertibkan Legalitas Yayasan Pendidikan
“Setelah kami turun survei ke lokasi lembaga pendidikan agama tersebut tidak mengantongi ijin. Maka Kantor Kemenag Kubu Raya harus selektif dan mengawasi saat memberikan ijin lembaga pendidikan agama,” katanya saat dihubungi tim redaksi KALBAR SATU ID.
Tragisnya, lanjut Arifin, pelakupencabulan tersebut dilakukan oleh oknum guru pembinanya sendiri di lembaga pendidikan.
Baca juga: Soal UAS PAS PAI Pendidikan Agama Islam Kelas 7 SMP MTS, Kunci Jawaban
Baca juga: Komunitas Bantu Pendidikan Kita, Wabup Sujiwo: Terus Konsisten Lakukan Gerakan
“Kami berharap, kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya lebih berhati-hati ketika memilih lembaga pendidikan agama untuk anaknya,” ungkapnya.
Diketahui, Polres Kubu Raya telah menangkan pelaku oknum guru pencabulan kepada 6 bocah laki-laki di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Apakah Pendidikan Kita Mengantarkan Anak Siap Menghadapi “Tanda Tanya” ?
Baca juga: Menjelang Imlek, Bupati Kubu Raya Resmikan Lampion Terbesar di Indonesia