KALBAR SATU ID – DPRD Kabupaten Landak menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Oleh Pejabat Bupati Landak, Senin 13 Januari 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Landak yang memimpin rapat paripurna dalam pidatonya mengucapkan selamat Natal 2024.
“Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Semoga damai sejahtera melingkupi kita semua,” kata Herculanus Heriadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herculanus menyebut, daftar hadir yang mengikuti rapat paripurna sebanyak 40 orang anggota dewan.
“Aturan ini sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak dapat dibuka,” sebutnya.
Baca juga: Herculanus Heriadi: Pasca Pilkada Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Mari Bersatu Untuk Kabupaten Landak Maju
Di akhir pidatonya, Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa pada tanggal kamis tanggal 16 Januari 2025 akan ada agenda rapat paripurna lanjutan.
“Rapat Paripurna pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan dilaksanakan pada Kamis 16 Januari 2025,” ucapnya.
Baca juga: Silaturahmi Dengan Masyarakat, Herculanus Heriadi Gelar Open House Pada Natal 2024
Rapat paripurna dihadiri oleh Pejabat Bupati Landak, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak beserta para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, dan Direktur RSUD Kabupaten Landak.
Penulis : Taufik
Editor : Hani