Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi

- Editor

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

i

Kabel Tower Indosat di Kubu Raya Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Saat Beraksi. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang pria berinisial DL (36) warga Kabupaten Kubu Raya tertangkap basah oleh warga karena diduga keras mencuri kabel Tower Indosat yang berada di lokasi Parit Cabang Kiri, Jalan Jendral ahmad Yani Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Minggu (22/10/23) Pukul 07.30 WIB.

Naas, DL yang diketahui bekerja serabutan ini nekat mencuri kabel Tower Indosat di tangkap warga setempat dan berujung ke kantor Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan aksi pelaku melakukan pencurian kabel Power NYFGB milik Tower Indosat, selanjutnya pelaku dan beberapa barang bukti diserahkan ke Polsek Sungai Raya untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian itu pada hari Minggu tanggal 22 oktober 2023 Pukul 07.30 WIB, Pelaku ini masuk kedalam area tower indosat dengan cara memanjat dari sisi kiri tower, kemudian masuk dan memotong kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter,” kata Ade, Senin (6/11/23).

“Saat hendak keluar dari area Tower Indosat dengan membawa barang curiannya DL ini dipergoki warga setempat, selanjutnya ia dan beberapa barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Ade.

Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian dan pelaku mengakui bahwa perbuatannya baru dilakukan sekali ini saja.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP, namun kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian kabel tower yang berada di Kabupaten Kubu Raya atau di luar Kubu Raya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, Kabel Power NYFGB 4 X16 MM dengan panjang -+ 10 (sepuluh) Meter, 1 (satu) buah obeng bergagang hitam dan 1 (satu) buah obeng bergagang transparan.

“Atas perbuatan pelaku, korban dari pihak Tower Indosat mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” pungkasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru