KALBAR SATU ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I mendukung penuh dan siap menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2025.
Pernyataan itu diungkapkan Muhajirin Yanis ketika menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2025 Graha Khatulistiwa Polda Kalbar lantai 3, Jl, Ahmad Yani Pontianak, Rabu (19/03/2025) pagi.
“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh dan turut menyukseskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujar Muhajirin Yanis.
Muhajirin Yanis mengungkapkan, “Pelaksanaan ibadah puasa dan amaliyah Ramadhan sampai dengan hari ke-19 di Provinsi Kalbar ini secara umum berjalan lancar, khidmat dan kondusif. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar telah mengambil langkah dan kebijakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan,” ujarnya.
Muhajirin Yanis menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Kalbar telah melaksanakan rapat koordinasi stakeholders zakat dalam rangka penetapan keputusan syari’ah tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan tahun 1446H/2025M di Hotel Maestro Pontianak pada Kamis, 13 Februari 2025. Hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kalimantan Barat tahun 1446 H/ 2025 M tertanggal 14 Februari 2025,” terangnya.
“Telah diputuskan besaran nilai Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,7 kilogram perjiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang dilaksanakan sebanyak enam klasifikasi sesuai dengan harga beras. Klasifikasi tertinggi Rp. 37 ribu sedangkan terendah Rp.13 ribu. Bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih tinggi dari klasifikasi tersebut dapat menyesuaikan. Sedangkan besaran nilai fidyah Rp.35 ribu perjiwa/hari,” jelas Muhajirin Yanis.
Selanjutnya Muhajirin Yanis juga memaparkan bahwa untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah oleh Pemerintah didahului pelaksanaan Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.
“Pelaksanaan Rukyatul Hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Terdapat 125 lokasi di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai tempat Rukyatul Hilal pada Penetapan 1 Syawal 1446 H. Untuk di Kalbar, lokasi Rukyatul Hilal dipusatkan di Gedung Hisab Rukyat Kementerian Agama di Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya,” sambung Muhajirin Yanis.
Berdasarkan kriterian MABIMS yang digunakan pemerintah, kata Muhajirin Yanis, yakni tinggi hilal 3 derajat. Sudut elongasi 6,4 derajat. Umur bulan 8 jam dan memenuhi kriteria wujudul hilal. Karena hilal masih dibawah Ufuk, maka seluruh indonesia Istikmal menjadi puasa 30 Hari. 1 Syawal diperhitungkan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, untuk memastikan kapan 1 syawal 1446 H/2025 M, mita tetap menunggu pengumuman pemerintah melalui hasil sidang Isbat pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu di Kanwil Kemenag Kalbar tersebut mengatakan lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di sejumlah 4.721 masjid di Kalbar. Terdiri dari Masjid Raya 1, Agung 13, Masjid Besar 164, Masjid Jami’ 3.810, Masjid bersejarah 19, Tempat Publik 714. Sedangkan di Mushollah/Surau sebanyak 3.809 (Perumahan 2.550, Tempat Publik 930, Perkantoran 75, dan Pendidikan 254), Lapangan (belum terkonfirmasi jumlahnya) Data Mesjid dan Musala berdasarkan Data Simas.
Rapat dipimpin Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Turut hadir Gubernur Kalbar diwakili Asisten II Ignatius IK, SH., M.Si, Pimpinan Forkopimda Kalbar, kepala dinas/badan, pejabat tinggi TNI/Polri, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Kalbar H. Mi’rad, M.Si dan pimpinan ormas.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto menjelaskan, “Rapat dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446.
Pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan tanggal 8 April 2025. Operasi ini melibatkan 2.204 Pers Gabungan, yang terdiri dari 125 Pers Satker Polda Kalbar, 600 Pers Polres Jajaran, 1.479 Stakeholder lainnya. Diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2025,”ujarnya.