KALBAR SATU ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 13 Tahun 2025, tentang Juknis Program Indonesia Khataman Al-Qur’an, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I memimpin rapat koordinasi melalui zoom meeting di ruang kerjanya Jumat, (14/03/2025) siang.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Bidang Penaiszawa Rohadi, M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Sipni, M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, H. Nahruji, M.Si, Ketua Tim Kerja Pengembangan Seni Budaya Islam dan Musabaqah Tilawatil Quran Husnul Fadil, S.H.I, M.E. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama 14 Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, dari MAN, MTs, MIN, Kepala KUA, dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kalbar melalui daring.
“Kita harus dukung dan sukseskan Program Indonesia Khataman Al-Qur’an yang digagas Kementerian Agama RI. Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak se-Indonesia pada Ahad, 16 Ramadan 1446 Hijriah atau bertepatan 16 Maret 2025, dimulai pukul 00.01 hingga 19.00 Wib,” tegas Muhajirin Yanis.
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan iman dan semangat keislaman serta jiwa kebangsaan melalui Al-Qur’an. Insyaallah program ini akan melakukan khataman Al-Qur’an sebanyak 350.000 khataman (Program Rekor MURI). Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilaksanakan di rumah, kantor atau di tempat masing-masing.
Program ini diharapkan dapat menjadi momentum bersejarah dalam memasyarakatkan khataman Al-Qur’an secara luas dan berkelanjutan di Indonesia.
Muhajirin berharap kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Badan Kesejahteraan Masjid, ASN yang bertugas di madrasah dan pesantren berkonsultasi menunjuk koordinator dan penyuluh berkoordinasi dengan majelis taklim.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini disilakan melakukan pendaftaran melalui laman website www.indonesiakhataman.istiqlal.or.id. (Ikuti alur pendaftaran). Setelah khataman selesai, laporkan jumlah khataman yang diselesaikan pada laman website tersebut.